MAMUJU — Dinamika internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menjadi sorotan tajam. Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Kadin Polewali Mandar (Polman) serta pelantikan Kadin Mamasa menuai kritik keras dari pengurus Kadin Provinsi Sulbar yang menilai proses tersebut tidak sesuai mekanisme organisasi.
Iklan Bersponsor Google
Wakil Ketua Umum Kadin Sulbar Bidang Investasi dan Pengembangan Kawasan, Hasrat Lukman, menegaskan bahwa kepengurusan Kadin Sulbar saat ini sejatinya masih sah hingga Desember 2025. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) terakhir kepengurusan yang diketuai Taslim Tammauni, termasuk adanya ketentuan perpanjangan enam bulan sesuai aturan organisasi.
“Kami pengurus Kadin Sulbar ini menyimak kondisi hari ini. Secara periode memang berakhir 2025, tapi ada perpanjangan enam bulan. SK terakhir kami berakhir Desember 2025,” kata Hasrat Lukman, Rabu (24/12).
Namun, Hasrat mengungkapkan keprihatinannya terhadap mandeknya aktivitas organisasi Kadin Sulbar selama ini. Menurutnya, proses rekonsiliasi yang seharusnya dilakukan secara struktural justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau kita lihat aktivitas organisasi selama ini, mestinya rekonsiliasi itu dilakukan di daerah satu, dan kami ini ada. Tapi kenyataannya organisasi tidak berjalan, tidak pernah ada rapat, tidak ada kegiatan. Kalaupun ada kegiatan di Jakarta, itu hanya sekelompok orang saja,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Hasrat, menjadi alasan kuat bagi pengurus provinsi untuk melakukan pembenahan demi mengembalikan marwah Kadin sebagai wadah dunia usaha yang profesional dan independen.
“Ini kan niat kita memperbaiki Kadin Sulbar untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Kejutan pun terjadi ketika pengurus provinsi tengah menunggu kejelasan persiapan Musyawarah Provinsi (Musprov). Tiba-tiba, Muscab Kadin Polman justru digelar tanpa koordinasi yang jelas dengan pengurus provinsi.
“Kami kaget, tiba-tiba ada Musyawarah Kabupaten Polman. Bahkan Bupati dan teman-teman Kadin di Polman saja tidak tahu. Padahal ini dunia usaha, jangan dicampuri kepentingan politik,” ujarnya.
Hasrat menekankan bahwa Kadin merupakan organisasi yang memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran.
“Kadin ini ada AD/ART dan ada PO. Ada langkah-langkah yang sudah ditetapkan organisasi. Kita harus menempatkan organisasi ini sesuai porsinya,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Hasrat Lukman secara tegas meminta Kadin Pusat untuk segera turun tangan guna menyelamatkan organisasi di Sulawesi Barat.
“Saya meminta kepada pengurus pusat Kadin agar secepatnya menurunkan karateker Kadin Sulbar,” pungkasnya.
Kisruh ini menambah panjang daftar persoalan internal Kadin Sulbar, sekaligus menjadi ujian serius bagi soliditas organisasi dalam menjaga kepercayaan dunia usaha dan mendorong iklim investasi yang sehat di Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense










