POLEWALI MANDAR — Negara kembali menunjukkan keberpihakannya terhadap kelompok rentan. Kepala Sentra Nepotowe Palu UPT Kementerian Sosial RI bersama Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan langsung Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2026 kepada PPKS anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Senin (26/1/2026).
Penyerahan bantuan ini turut dihadiri Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, aparat Desa Baru, serta para pendamping sosial sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penanganan cepat kasus kemanusiaan.
Kasus yang menjadi perhatian tersebut menimpa seorang anak perempuan berinisial A (9) bersama ibu kandungnya, yang menjadi korban kekerasan berat oleh ayah kandung sendiri. Peristiwa memilukan itu terjadi pada 17 Januari 2026, di mana korban mengalami luka akibat sabetan parang.
Merespons kejadian tersebut, Tim Sentra Nepotowe Palu bersama Tim Dinas Sosial Polman bergerak cepat melakukan respon kasus, dipimpin langsung oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, S.Sos., MM. Langkah cepat ini menjadi bukti konkret hadirnya negara dalam melindungi anak dan perempuan dari tindak kekerasan.
Adapun bantuan ATENSI yang diberikan meliputi berbagai aspek pemulihan dan perlindungan, di antaranya pemenuhan kebutuhan dasar berupa paket sembako, nutrisi tambahan, peralatan rumah tangga, serta perlengkapan pakaian bagi korban dan keluarganya.
Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan psikososial guna mendukung pemulihan trauma akibat kekerasan yang dialami. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan kondisi mental dan emosional anak dapat pulih secara bertahap.
Dari sisi perlindungan hukum, pemerintah memastikan korban memperoleh akses layanan pendampingan hukum, sehingga hak-hak korban tetap terjamin dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, aspek pendidikan juga menjadi perhatian serius. Melalui program ATENSI, pemerintah mendorong agar anak korban tetap mendapatkan hak pendidikannya dengan mengusulkan akses ke Sekolah Rakyat (SR) sebagai bagian dari perlindungan jangka panjang.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan rehabilitasi sosial secara menyeluruh.
“Bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan rehabilitasi sosial serta memastikan anak mendapatkan perlindungan dan hak dasar, baik secara fisik, psikologis, hukum, maupun pendidikan,” tegasnya.
Melalui kolaborasi Sentra Nepotowe Palu dan Dinsos Polman, diharapkan korban KDRT, khususnya anak-anak, tidak hanya selamat dari kekerasan, tetapi juga memiliki harapan dan masa depan yang lebih baik. Negara hadir, anak dilindungi.










