MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menunjukkan keberpihakannya terhadap perlindungan perempuan dan anak. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD), pendampingan intensif dilakukan terhadap korban dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
Pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulbar saat proses pemeriksaan korban di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Barat, Kamis, 5 Februari 2026.
Langkah cepat ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat perlindungan sosial serta menekan berbagai bentuk kerentanan masyarakat, khususnya yang dialami perempuan dan anak.
Dalam proses pemeriksaan, tim UPTD PPA hadir mendampingi korban guna memastikan terpenuhinya hak-hak anak, mulai dari rasa aman, pendampingan psikososial, hingga penerapan pendekatan ramah anak dalam proses hukum. Pendampingan ini juga bertujuan memberikan dukungan moral dan emosional agar korban tidak mengalami tekanan berlebihan saat menjalani pemeriksaan.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA, Hasnia, menegaskan bahwa pendampingan merupakan bagian krusial dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan hak-hak anak sebagai korban tetap terlindungi, baik secara psikologis maupun hukum, serta agar proses pemeriksaan berjalan dengan pendekatan yang ramah anak dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Hasnia.
Ia menambahkan, Dinsos P3A dan PMD Sulbar tidak hanya fokus pada proses pemeriksaan, tetapi juga memastikan adanya penanganan berkelanjutan bagi korban. Koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait terus dilakukan agar penanganan kasus berlangsung secara komprehensif.
“Kami berkomitmen mendampingi korban hingga proses penanganan selesai, termasuk memastikan korban mendapatkan layanan lanjutan seperti pemulihan psikologis dan sosial,” tegasnya.
Melalui pendampingan ini, Pemprov Sulbar berharap perlindungan terhadap anak korban kekerasan dapat berjalan optimal, sekaligus menjadi pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi masa depan anak-anak Sulawesi Barat. Upaya ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.










