MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin serius memastikan program beasiswa bagi masyarakat miskin benar-benar tepat sasaran. Melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Tim Pastipadu menggelar rapat pembahasan penetapan calon penerima beasiswa, Kamis, 5 Februari 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemkesra tersebut dipimpin langsung Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, dan diikuti oleh Tim Pastipadu lintas sektor. Agenda utama rapat difokuskan pada penguatan mekanisme penetapan penerima beasiswa agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Muh. Dhany Sadry menegaskan, rapat Tim Pastipadu menjadi tahapan krusial untuk menyaring calon penerima bantuan pendidikan dari keluarga miskin, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi kesalahan data maupun penyimpangan prosedur.
“Penetapan penerima beasiswa harus berbasis data yang valid. Karena itu, sinkronisasi dan verifikasi menjadi kunci agar bantuan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Dhany.
Dalam rapat tersebut, Tim Pastipadu membahas secara rinci sinkronisasi data calon penerima, mekanisme verifikasi dan validasi, serta penyesuaian kriteria penerima beasiswa sesuai kondisi riil di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih data sekaligus menutup celah ketidaktepatan sasaran.
Program beasiswa ini merupakan bagian dari implementasi Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya pada pilar peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulbar menempatkan sektor pendidikan sebagai investasi jangka panjang dalam memutus mata rantai kemiskinan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan penetapan penerima beasiswa. Ia menekankan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama keberhasilan program bantuan pendidikan.
“Program beasiswa harus tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Murdanil.
Menurutnya, peran Tim Pastipadu sangat strategis dalam menjaga integritas program, sekaligus mencegah potensi kesalahan sasaran yang dapat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menerima manfaat.
“Tim Pastipadu menjadi garda terdepan untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas program beasiswa. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam penetapan penerima,” tegasnya.
Murdanil menambahkan, hasil rapat Tim Pastipadu ini akan menjadi dasar kebijakan dalam penetapan penerima beasiswa ke depan. Seluruh tahapan akan dijalankan sesuai prosedur, berbasis data valid, dan mengedepankan prinsip keadilan sosial.
“Melalui proses ini, kami ingin memastikan bahwa program beasiswa benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas SDM Sulawesi Barat, sejalan dengan visi dan Pancadaya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka,” pungkas Murdanil.
Dengan penguatan sistem penetapan yang ketat dan berbasis data, Pemprov Sulbar berharap program beasiswa tidak hanya menjadi bantuan pendidikan semata, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong lahirnya generasi unggul dari keluarga kurang mampu di Bumi Tanah Malaqbi.










