MAMASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa bersama Himpunan Aktivis Mamasa (HAM) mencapai kesepakatan bersama terkait tindak lanjut pelantikan Sekretaris DPRD (Sekwan) definitif.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani pada rapat dengar pendapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Mamasa, Kamis (11/6/2026).
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa rapat antara DPRD Kabupaten Mamasa dan Himpunan Aktivis Mamasa (HAM) digelar untuk membahas aspirasi serta usulan yang berkembang terkait kepastian pelantikan Sekretaris DPRD definitif.
Hasil rapat menghasilkan satu poin penting, yakni DPRD Kabupaten Mamasa berkomitmen untuk mengeluarkan rekomendasi terkait pelantikan Sekwan definitif dalam kurun waktu tujuh hari ke depan. Batas waktu yang disepakati untuk penerbitan rekomendasi tersebut adalah hingga Kamis, 18 Juni 2026.
Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah positif dalam menjawab berbagai aspirasi masyarakat dan aktivis yang menginginkan adanya kepastian terkait pengisian jabatan Sekretaris DPRD secara definitif guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Mamasa.
Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mamasa, di antaranya Arwin, SH, Reski Masran, Muh Sapri, S.Pd, Yehisker, SH, Yohanes Karatong, SH, MH, serta Mihos Puangna Rumba. Sementara dari pihak penanggung jawab aksi turut menandatangani ZUL, Tamrin dan Yohanes.
Berita acara tersebut juga dibubuhi stempel resmi DPRD Kabupaten Mamasa sebagai bentuk pengesahan dan komitmen bersama atas hasil kesepakatan yang telah dicapai.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat kini menantikan realisasi komitmen DPRD Mamasa untuk segera menuntaskan proses rekomendasi pelantikan Sekwan definitif sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi di lingkungan DPRD Kabupaten Mamasa.










