MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Langkah tersebut diwujudkan lewat forum Penguatan Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi SAKIP dan Strategi Peningkatan Nilai SAKIP yang digelar secara daring, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Sulbar itu menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Forum tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, dan diikuti para pejabat perencana, pelapor, evaluator kinerja, Tim Penyusun SAKIP perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, serta tim penyusun SAKIP dari enam kabupaten se-Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Junda Maulana memberikan apresiasi kepada Biro Organisasi Setda Sulbar yang terus mendorong penguatan implementasi SAKIP sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Saya mengapresiasi Biro Organisasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Penyusunan dan pelaporan SAKIP merupakan kewajiban kita bersama karena instrumen ini menggambarkan potret utuh tata kelola pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan pembangunan,” ujar Junda.
Menurutnya, implementasi SAKIP yang baik tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam memastikan setiap program dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menjelaskan bahwa SAKIP merupakan instrumen strategis untuk mengukur efektivitas dan efisiensi birokrasi dalam mencapai target pembangunan daerah.
“Melalui penerapan SAKIP yang baik, setiap perangkat daerah dapat memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program kerja benar-benar memberi dampak nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah,” jelas Nur Rahmah.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya yang perlu segera ditindaklanjuti. Karena itu, forum ini menjadi wadah koordinasi untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam memperbaiki berbagai catatan evaluasi tersebut.
“Masih terdapat beberapa rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti, baik oleh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar maupun pemerintah kabupaten se-Sulbar. Melalui forum ini, kita berharap seluruh pihak dapat menyusun strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP,” katanya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Novi Kapita Sari, yang memberikan pemaparan terkait strategi peningkatan nilai SAKIP dan tindak lanjut rekomendasi evaluasi guna memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Melalui penguatan SAKIP, Pemprov Sulbar optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas penggunaan anggaran, serta mewujudkan birokrasi yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.










