P21, BNNK Polman Limpahkan Berkas IRT “Sabu” Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2019 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polman resmi melimphkan berkas perkara atas kepemilikan narkotika jenis Sabu yang melibatkan seorang ibu rumah tangga di kabupaten Polman.

Kepala BNNK Kabupaten Polman Syabri Syam, mengatakan, setelah berkas dinyataka P21, tim penyidik pada BNNK kabupaten Polman telah merampungkan dan menyerahkan tersangka dan barang Bukti atas nama tersangka Rosma Bin Sakka ke jaksa penuntut umum.

“Tim sendiri di pimpin langsung Iptu Sigit Nugroho, S.Sos. (Kasi Berantas), didampingi Bripka Syaifuddin Syam, SH., MH. (Penyidik BNNK Polman) dan Nurchalis SH. Selaku Staf Seksi Berantas,”ujar Syabri Syam. Sabtu 14 September 2019.

Masih kata Syabri Syam, penyerahan tersangka sendiri yang diketahu beralamat di Alamat Dusun Bonra, Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Kab. Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Berdasarkan Bp.2/06.b/IX/2019/BNNK-POLMAN, Tanggal 12 September 2019.

“Untuk tersangka sendiri kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Thn 2009 tentang Narkotika,” tutup Syabri Syam.

Editor: Fathir

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB