P21, BNNK Polman Limpahkan Berkas IRT “Sabu” Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2019 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polman resmi melimphkan berkas perkara atas kepemilikan narkotika jenis Sabu yang melibatkan seorang ibu rumah tangga di kabupaten Polman.

Kepala BNNK Kabupaten Polman Syabri Syam, mengatakan, setelah berkas dinyataka P21, tim penyidik pada BNNK kabupaten Polman telah merampungkan dan menyerahkan tersangka dan barang Bukti atas nama tersangka Rosma Bin Sakka ke jaksa penuntut umum.

“Tim sendiri di pimpin langsung Iptu Sigit Nugroho, S.Sos. (Kasi Berantas), didampingi Bripka Syaifuddin Syam, SH., MH. (Penyidik BNNK Polman) dan Nurchalis SH. Selaku Staf Seksi Berantas,”ujar Syabri Syam. Sabtu 14 September 2019.

Masih kata Syabri Syam, penyerahan tersangka sendiri yang diketahu beralamat di Alamat Dusun Bonra, Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Kab. Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Berdasarkan Bp.2/06.b/IX/2019/BNNK-POLMAN, Tanggal 12 September 2019.

“Untuk tersangka sendiri kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Thn 2009 tentang Narkotika,” tutup Syabri Syam.

Editor: Fathir

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru