Alasan Kuota BPJS APBD Terbatas, Anak Meninggal Dalam Kandungan Terkendala Biaya Rumah Sakit

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Alasan Kuota BPJS bagi penduduk yang ditanggung APBD telah habis, seorang warga Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tak dapat berobat ke rumah sakit lantaran tak punya biaya.

Hal ini dialami oleh Ibu Ika Musliha (37), usai dinyatakan bahwa anak yang dikandungnya telah meninggal didalam perut.

Sebelumnya, Ika Musliha (37) yang tengah hamil besar itu rutin memeriksakan kandungannya di salah satu Puskesmas dan akhirnya diminta untuk dirujuk ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah bolak-balik selama seminggu ini untuk memeriksa kandungan istri saya, dan akhirnya dinyatakan meninggal dalam kandungan,” kata Misyani Sentawan, suami Ika Musliha.

Misyani Sentawan (47) menjelaskan, dirinya telah mengurus sejumlah berkas untuk kelengkapan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS (PBI), namun sayanganya kuota BPJS APBD ini dinyatakan telah habis.

“Karena tak punya biaya, Saya mengurus SKTM dari desa pak, tapi begitu sampai di dinas Sosial kabupaten Mamuju, malah disampaikan kalau kuota BPJS APBD itu sudah full, saya kemudian ke dinas Kesehatan tapi juga dikatakan sudah tidak ada anggaran,” katanya.

Kepala BPJS Mamuju, Indira menjelaskan bahwa BPJS bagi penduduk yang ditanggung oleh APBD kabupaten itu memang terbatas, sebab jumlahnya menyesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah.

“Sampai hari ini memang belum ada penambahan kuota BPJS yang ditanggung APBD Mamuju, sebab dalam Perpres memang dikatakan itu menyesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah,” kata Indira, Selasa (08/09/20).

Namun dirinya menjelaskan, bagi masyarakat tidak mampu yang belum tercover dalam BPJS yang bersumber dari APBD, dapat diusulkan melalui dinas sosial untuk dimasuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN, namun waktunya tentu cukup lama, sebab ini kewenangan kemensos menentukan apakah kepesertaannya dapat diakomodir atau tidak.

Lebih lanjut, Misyani Sentawan bercerita, Ia kemudian meminta kepada kerabatnya untuk memasukkan keluhannya itu ke media sosial untuk mengundang perhatian para dermawan.

“Alhamduulillah, banyak yang simpati kepada kami dan membantu kami,” ucap Misyani.

“Ibu Sutinah menjamin biaya operasi istri saya, kami sekeluarga sangat berterima kasih dan bersyukur atas bantuan ini, begitu juga dengan para dermawan yang lain,” demikian Misyani. (*/rfa)

Berita Terkait

Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal
Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi
Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki
BPBD Sulbar Evaluasi Kinerja Triwulan II 2026, Perkuat Program Penanggulangan Bencana
Rakerpim Sulbar Perkuat Integrasi PSN dan Pancadaya
Jamkrindo Mamuju Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD di Sulbar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:04 WIB

Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:01 WIB

Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:38 WIB

Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki

Berita Terbaru