Aksi Heroik Para Satgas Karhutla Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Rangas Mamuju

MAMUJU — Kekompakan terlihat saat Satgas Karhutla Kabupaten Mamuju terjung bersama-sama saling bahu-membahu memadamkan Kebakaran yang melanda Hutan Jati di Rangas Mamuju, Minggu 22 September 2019.

Kapolsek Urban Mamuju AKP Suhartono, Sesuai Program dan Perintah Kapolresta Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, Satgas Karhutla Kabupaten Mamuju yang melibatkan personel Polresta Mamuju, Polsek Urban Mamuju, TNI, Damkar, Psc 119, Sat Brimob dan Badan Penanggulangan Bencana bersama Masyarakat Rangas mendatangi Tkp kebakaran hutan kayu Jati di Daerah Rangas lingkungan Bulutangkang Kelurahan Rangas

“Berkat kerjasama tim, kebakaran hutan jati di Rangas, Mamuju hingga berhasil dipadamkan menjelang maghrib sekitar 17.05 wita,”kata AKP Suhartono.

Dirinya tak lupa menekankan kepada seluruh masyarakat di wilayah Polsek Urban Mamuju yang meliputi Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro bahwa dilarang membakar hutan dan lahan untuk kepentingan apapun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi para pelaku pembakaran bisa dikenakan UU RI No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
b. UU RI No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU RI No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. Dimana Ancaman Pidana 15 tahun Penjara dan Denda 15 Milyar Rupiah,” ungkapnya.

Editor: Udin

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *