Aliansi Kuli Tinta Mamasa Gelar Aksi Tuntut Oknum ASN di Lingkup Pemda Mamasa

- Jurnalis

Rabu, 10 November 2021 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAMASA|Rakyatta.co – Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa menggelar aksi unjuk rasa, menuntut sikap arogansi dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda Mamasa terhadap Jurnalis Tribun-Sulbar.com dan Jurnalis Mandar News.com.

Sikap oknum ASN atas nama, Rudi dan Harun yang hari-harinya bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Mamasa, diduga telah melanggar Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, dimana telah menghalang-halangi aktivitas Jurnalis saat saudara Semuel dan Yoris melakukan peliputan di Dinas tersebut.

Atas tindakan tersebut, Jurnalis Tribun Sulbar Semuel terjepit pintu, bahkan digertak dengan nada yang keras dan diusir keluar dari ruangan pelaksanaan tes calon Kepala Desa.

Atas peristiwa itu, profesi Jurnalis telah dikekang, sehingga Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa mengutuk keras kelakuan dua oknum ASN tersebut.

Dengan begitu, Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa, menuntut permintaan maaf secara terbuka ke publik melalui media atas sikap arogansi dua oknum ASN Mamasa pada Dinas PMD Kabupaten Mamasa yakni Harun dan Rudi.

Menuntut Pembina ASN Kabupaten Mamasa, untuk mengevaluasi kinerja dan kelayakan jabatan Kedua Oknum tersebut karena dianggap lalai menjalankan tugas.

Melanggar Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi publik Nomor 14 Tahun 2008, melanggar kode etik ASN sebagai pelayan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Memberikan waktu 2 X 24 Jam, jika tuntutan tidak dipenuhi maka kasus tersebut akan diteruskan pada rana hukum.

Mengingatkan Oknum-oknum Pejabat yang memcoba memfasilitasi persoalan jurnalis, dengan menyederhanakan masalah-masalah yang berkitan Jurnalis agar tidak menjadi kebiasan.

Koordinator lapangan aksi, Kedi Liston Parangka mengatakan, kepada dua oknum ASN, jika tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu yang telah ditentukan maka kasus ini akan diteruskan ke rana hukum.

“Kalau tidak ada itikad baik, maka kita laporkan,” tandasnya.

wahyu

Berita Terkait

Karhutla Tawalian Mamasa Bakar 2 Hektare Lahan, TNI-Polri dan Damkar Turun Tangan Api Dicegah Mendekati Permukiman
Pemkab Mamasa Perkuat Ketaatan Lingkungan, Fokus Benahi TPA Salubue dan Kejar Adipura
Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya
Polres Mamasa Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Lambanan, Aktivitas Judi Dibubarkan
Himpunan Aktivis Mamasa Dukung Penuh Pembangunan RSUD Kondosapata, Minta Semua Pihak Kawal Proyek Secara Objektif
HAM Soroti Absennya Ketua DPRD Mamasa Saat Pelantikan Sekwan, Laporan ke PAN Disiapkan
Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Mamasa, Jalur Poros Sempat Lumpuh
Kades Masoso Buka Suara, Bantah Ancam Wartawan Begini Klarifikasinya
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:56 WIB

Karhutla Tawalian Mamasa Bakar 2 Hektare Lahan, TNI-Polri dan Damkar Turun Tangan Api Dicegah Mendekati Permukiman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Pemkab Mamasa Perkuat Ketaatan Lingkungan, Fokus Benahi TPA Salubue dan Kejar Adipura

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:10 WIB

Polres Mamasa Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Lambanan, Aktivitas Judi Dibubarkan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:33 WIB

Himpunan Aktivis Mamasa Dukung Penuh Pembangunan RSUD Kondosapata, Minta Semua Pihak Kawal Proyek Secara Objektif

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB