Aliansi Kuli Tinta Mamasa Gelar Aksi Tuntut Oknum ASN di Lingkup Pemda Mamasa

- Jurnalis

Rabu, 10 November 2021 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAMASA|Rakyatta.co – Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa menggelar aksi unjuk rasa, menuntut sikap arogansi dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda Mamasa terhadap Jurnalis Tribun-Sulbar.com dan Jurnalis Mandar News.com.

Sikap oknum ASN atas nama, Rudi dan Harun yang hari-harinya bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Mamasa, diduga telah melanggar Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, dimana telah menghalang-halangi aktivitas Jurnalis saat saudara Semuel dan Yoris melakukan peliputan di Dinas tersebut.

Atas tindakan tersebut, Jurnalis Tribun Sulbar Semuel terjepit pintu, bahkan digertak dengan nada yang keras dan diusir keluar dari ruangan pelaksanaan tes calon Kepala Desa.

Baca Juga :  Bupati Mamasa Sambut Gubernur & Wakajati Sulbar Dengan Atraksi Seni Budaya

Atas peristiwa itu, profesi Jurnalis telah dikekang, sehingga Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa mengutuk keras kelakuan dua oknum ASN tersebut.

Dengan begitu, Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa, menuntut permintaan maaf secara terbuka ke publik melalui media atas sikap arogansi dua oknum ASN Mamasa pada Dinas PMD Kabupaten Mamasa yakni Harun dan Rudi.

Menuntut Pembina ASN Kabupaten Mamasa, untuk mengevaluasi kinerja dan kelayakan jabatan Kedua Oknum tersebut karena dianggap lalai menjalankan tugas.

Melanggar Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi publik Nomor 14 Tahun 2008, melanggar kode etik ASN sebagai pelayan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Juga :  Kementerian Pertanian Kukuhkan P4S Sahabat Petani Sebagai P4S Kelas Pratama

Memberikan waktu 2 X 24 Jam, jika tuntutan tidak dipenuhi maka kasus tersebut akan diteruskan pada rana hukum.

Mengingatkan Oknum-oknum Pejabat yang memcoba memfasilitasi persoalan jurnalis, dengan menyederhanakan masalah-masalah yang berkitan Jurnalis agar tidak menjadi kebiasan.

Koordinator lapangan aksi, Kedi Liston Parangka mengatakan, kepada dua oknum ASN, jika tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu yang telah ditentukan maka kasus ini akan diteruskan ke rana hukum.

“Kalau tidak ada itikad baik, maka kita laporkan,” tandasnya.

wahyu

Berita Terkait

Pemda Mamasa Teken Kerjasama dengan Kejari Mamasa untuk Selesaikan Masalah Aset Daerah
Pemda Mamasa Gelar Rakor Pemantapan Estimasi Anggaran BPJS Kesehatan 2025, Jaminan Kesehatan Warga Terus Ditingkatkan
Rakor dengan Penyuluh, Bupati Perintahkan Rampungkan Data Lahan Pertanian untuk Persiapan Penyaluran Pupuk Gratis
Pidato Perdana di DPRD Mamasa, Bupati Welem Sambolangi Uraikan Berbagai Masalah dan Solusinya
Apel Perdana, Bupati Mamasa Sampaikan ASN Harus Satu Komando Menyukseskan Visi Misi Bupati
H. Sudirman: “Pesta Demokrasi Selesai, Jangan Ada Lagi Warna-warni”
Kapolresta Mamuju Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1446 H / 27 Januari 2025
RDP Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu dan DPRD Hasilkan 4 Poin Kesepakatan Terkait BPJS, Siltap, dan Kesejahteraan Aparat Desa
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:20 WIB

Pemda Mamasa Teken Kerjasama dengan Kejari Mamasa untuk Selesaikan Masalah Aset Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 12:30 WIB

Pemda Mamasa Gelar Rakor Pemantapan Estimasi Anggaran BPJS Kesehatan 2025, Jaminan Kesehatan Warga Terus Ditingkatkan

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:09 WIB

Rakor dengan Penyuluh, Bupati Perintahkan Rampungkan Data Lahan Pertanian untuk Persiapan Penyaluran Pupuk Gratis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:45 WIB

Pidato Perdana di DPRD Mamasa, Bupati Welem Sambolangi Uraikan Berbagai Masalah dan Solusinya

Senin, 3 Maret 2025 - 16:35 WIB

Apel Perdana, Bupati Mamasa Sampaikan ASN Harus Satu Komando Menyukseskan Visi Misi Bupati

Berita Terbaru

Polman

Bupati Polman Hadiri Peluncuran SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:25 WIB