Iklan Google AdSense

ASN Sulbar Boleh Kerja dari Mana Saja Saat Nataru, Tapi Dilarang Keluar Daerah

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini akan berlaku mulai 29 hingga 31 Desember 2025, dengan catatan tegas: ASN dilarang bekerja dari luar wilayah Sulbar.

Iklan Bersponsor Google

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, pada Senin, 22 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa penerapan WFA merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur panjang akhir tahun.

“Mulai tanggal 29 sampai 31 Desember, ASN Pemprov Sulbar diperbolehkan bekerja dari mana saja, namun tetap berada di wilayah Sulawesi Barat,” tegas Junda.

Baca Juga :  Telan Anggaran Rp82 Miliar, Mesjid Syuhada Mulai Dibangun Kembali

Menurutnya, pembatasan wilayah WFA ini memiliki sejumlah pertimbangan strategis. Selain untuk mengurangi potensi arus mudik dan kemacetan, kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan penyelesaian laporan dan administrasi akhir tahun tetap berjalan optimal.

“Ini bukan libur penuh. ASN tetap bekerja dan bertanggung jawab menyelesaikan tugas-tugas akhir tahun,” ujarnya.

Meski demikian, Junda menekankan bahwa tidak semua sektor pelayanan bisa menerapkan WFA. Pelayanan publik yang bersifat vital dan mendesak, seperti layanan kesehatan dan rumah sakit, tetap wajib bekerja secara langsung di tempat.

“Pelayanan penting dan urgen tidak boleh ditinggalkan. Rumah sakit dan layanan sejenis tetap harus hadir secara fisik,” tandasnya.

Baca Juga :  Wagub Sulbar Audiensi dengan Pengusaha, Bahas Peluang Investasi Kelapa Dalam yang Menguntungkan

Sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengatur skema WFA secara fleksibel dan proporsional, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“OPD diberi kewenangan mengatur jajarannya. Jangan sampai semua pegawai libur bersamaan sehingga pelayanan lumpuh,” kata Junda.

Dengan kebijakan WFA ini, Pemprov Sulbar berharap ASN tetap produktif, disiplin, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas, keselamatan masyarakat, dan stabilitas pelayanan publik selama momentum Nataru.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa Pemprov Sulbar berupaya menyeimbangkan kinerja birokrasi dan kepentingan publik di tengah tingginya mobilitas akhir tahun.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kesbangpol Sulbar Tancap Gas! Silaturahmi Politik ke PDIP, Darwis Damir Bangun Poros Baru Stabilitas Demokrasi
Wagub Sulbar Tempati Rujab Baru, Usai Renovasi Digelar Adzan dan Doa Bersama
Jembatan Bonehau Disorot! Pemprov Sulbar Gas Pol Perbaikan Demi Keselamatan Warga
IB Melejit, Kelahiran Sapi Sulbar Tembus 1.928 Ekor
Banjir Rendam Mamuju Tengah, BPBD Sulbar Bergerak Cepat
Bapenda Sulbar Gaspol Benahi Aset, Sinergi Kuat dengan Sekprov Junda Maulana
Sekda Sulbar Hadiri Natal Oikumene, Pesan Kuat: Damai Dimulai dari Keluarga
Bunker LINAC RS Regional Sulbar Mangkrak hingga 2026, HMI Curiga Masalah Besar dan Desak Transparansi
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:45 WIB

Kesbangpol Sulbar Tancap Gas! Silaturahmi Politik ke PDIP, Darwis Damir Bangun Poros Baru Stabilitas Demokrasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:59 WIB

Wagub Sulbar Tempati Rujab Baru, Usai Renovasi Digelar Adzan dan Doa Bersama

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:56 WIB

Jembatan Bonehau Disorot! Pemprov Sulbar Gas Pol Perbaikan Demi Keselamatan Warga

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:52 WIB

IB Melejit, Kelahiran Sapi Sulbar Tembus 1.928 Ekor

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:49 WIB

Banjir Rendam Mamuju Tengah, BPBD Sulbar Bergerak Cepat

Berita Terbaru