MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini akan berlaku mulai 29 hingga 31 Desember 2025, dengan catatan tegas: ASN dilarang bekerja dari luar wilayah Sulbar.
Iklan Bersponsor Google
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, pada Senin, 22 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa penerapan WFA merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur panjang akhir tahun.
“Mulai tanggal 29 sampai 31 Desember, ASN Pemprov Sulbar diperbolehkan bekerja dari mana saja, namun tetap berada di wilayah Sulawesi Barat,” tegas Junda.
Menurutnya, pembatasan wilayah WFA ini memiliki sejumlah pertimbangan strategis. Selain untuk mengurangi potensi arus mudik dan kemacetan, kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan penyelesaian laporan dan administrasi akhir tahun tetap berjalan optimal.
“Ini bukan libur penuh. ASN tetap bekerja dan bertanggung jawab menyelesaikan tugas-tugas akhir tahun,” ujarnya.
Meski demikian, Junda menekankan bahwa tidak semua sektor pelayanan bisa menerapkan WFA. Pelayanan publik yang bersifat vital dan mendesak, seperti layanan kesehatan dan rumah sakit, tetap wajib bekerja secara langsung di tempat.
“Pelayanan penting dan urgen tidak boleh ditinggalkan. Rumah sakit dan layanan sejenis tetap harus hadir secara fisik,” tandasnya.
Sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengatur skema WFA secara fleksibel dan proporsional, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“OPD diberi kewenangan mengatur jajarannya. Jangan sampai semua pegawai libur bersamaan sehingga pelayanan lumpuh,” kata Junda.
Dengan kebijakan WFA ini, Pemprov Sulbar berharap ASN tetap produktif, disiplin, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas, keselamatan masyarakat, dan stabilitas pelayanan publik selama momentum Nataru.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa Pemprov Sulbar berupaya menyeimbangkan kinerja birokrasi dan kepentingan publik di tengah tingginya mobilitas akhir tahun.
Iklan Google AdSense










