Bunker LINAC RS Regional Sulbar Mangkrak hingga 2026, HMI Curiga Masalah Besar dan Desak Transparansi

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Mandeknya pengoperasian Bunker LINAC Radioterapi RS Regional Sulawesi Barat kembali menuai sorotan tajam. Setelah dilakukan pengamatan panjang sejak tahun 2023, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) menilai ada persoalan serius yang belum diungkap ke publik.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Badko HMI, Aco Riswan, menyebut hingga memasuki tahun 2026, fasilitas vital untuk penanganan pasien kanker tersebut belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berfungsi. Padahal, Bunker LINAC digadang-gadang menjadi harapan besar masyarakat Sulbar dalam mendapatkan layanan radioterapi tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

“Setelah pengamatan panjang sejak 2023, pembangunan Bunker LINAC Radioterapi RS Regional Sulbar yang sampai hari ini belum beroperasi, kami menilai benar ada masalah besar di baliknya,” tegas Aco Riswan, Selasa (…).

Menurutnya, jika memang tidak terdapat indikasi masalah hukum maupun dugaan korupsi, maka Direktur RS Regional Sulbar wajib memberikan kejelasan secara terbuka kepada publik. Sebab, proyek dengan nilai anggaran besar tersebut menggunakan uang negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

“Kami sangat menyayangkan fasilitas kesehatan yang diharapkan mampu membantu masyarakat, khususnya pasien kanker, sampai saat ini belum juga berfungsi. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut hak hidup dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Aco menilai, besarnya anggaran pembangunan seharusnya mampu dimanfaatkan secara optimal. Terlebih, RS Regional Sulbar merupakan rumah sakit rujukan provinsi yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan di berbagai lini.

“RS Regional ini rumah sakit rujukan, tapi dari segi fasilitas masih sangat terbatas. Seharusnya anggaran sebesar itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, bukan justru membiarkan fasilitas penting terbengkalai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aco mengungkapkan bahwa persoalan Bunker LINAC ini pernah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, namun prosesnya justru berakhir tanpa kejelasan yang transparan ke publik. Hal tersebut, menurutnya, patut dipertanyakan.

“Kasus ini pernah ditangani Kejati Sulbar, tapi berakhir harmonis. Ini perlu dipertanyakan. Kalau memang tidak ada masalah, harusnya ada kejelasan dong. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” kata Aco dengan nada kritis.

Badko HMI bahkan membuka opsi untuk mendorong penanganan kasus ini ke Polda Sulbar, jika Kejaksaan dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas.

“Jika memang Kejati tidak mampu, ini bisa kita dorong ke Polda Sulbar sebagai solusi. Jangan sampai persoalan besar seperti ini justru dibiarkan,” tegasnya.

Tak hanya soal Bunker LINAC, Aco Riswan juga menyinggung persoalan lain di RS Regional Sulbar, khususnya terkait pihak ketiga (outsourcing) yang menangani kebersihan rumah sakit. Ia menyebut adanya dugaan praktik pemotongan gaji karyawan dari jumlah yang seharusnya diterima.

“Ini miris. Ada dugaan pemotongan gaji karyawan outsourcing. Praktik seperti ini perlu dikawal secara serius karena menyangkut hak tenaga kerja,” ujarnya.

Atas dasar itu, Badko HMI mendesak Direktur RS Regional Sulbar untuk membuka seluruh data secara transparan, baik terkait pembangunan Bunker LINAC maupun pengelolaan tenaga outsourcing, guna menjawab berbagai dugaan yang berkembang di publik.

“Buka data sebagai bentuk transparansi. Supaya dugaan teman-teman aktivis ini terbukti benar atau tidak. Jangan justru menutup diri,” katanya.

Aco juga mengajak seluruh elemen aktivis dan masyarakat sipil untuk ikut bergerak mengawal persoalan ini. Menurutnya, fasilitas kesehatan adalah persoalan vital yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun.

“Ini bukan kepentingan HMI semata. Ini kepentingan masyarakat Sulbar. Fasilitas kesehatan adalah persoalan vital yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, Aco memberikan peringatan keras kepada manajemen RS Regional Sulbar agar segera melakukan pembenahan menyeluruh. Ia juga menyoroti praktik pasien yang kerap diminta membeli obat di luar rumah sakit dengan janji penggantian biaya.

“Direktur RS Regional Sulbar jangan main-main. Jangan biarkan masyarakat terus membeli obat di luar dengan janji diganti. Ini sama saja mempersulit pasien, apalagi mereka yang sedang sakit dan tidak punya banyak pilihan,” tutupnya.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB