Bahas Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Kemenkumham Sulbar Ikuti Rapat Yang Dilaksanakan Pemda Mamuju

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Rapat Penyusunan Naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, Rabu, 1 Februari 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju.

Rapat Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tersebut dipimpin oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju serta diikuti Dinas Pemberdayaan masyarakat, dan tim perancang Peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Muh. Irsyadi salah satu Perancang Kanwil Kemenkumham Sulbar yang mengikuti rapat tersebut menyampaikan beberapa point penting yang telah disepakati  yaitu mengenai Rencana penelitian, pengumpulan data, den pengolahan data sesuai kebutuhan naskah akademik.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham sulbar, Parlindungan menyampaikan penyusunan naskah akademik merupakan salah satu tugas dan fungsi jajaran Kemenkumham di Wilayah.

“ini sebagai wujud nyata atas komitmen jajaran Kemenkumham Sulbar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum” ucap salah satu Kakanwil Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *