Iklan Google AdSense

Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) terus berupaya mewujudkan pembangunan hukum nasional yang responsif terhadap kebutuhan zaman. Kali ini, Kemenkum mengesahkan kerja sama lintas sektoral dengan 20 kementerian dan lembaga pemerintah dalam bentuk nota kesepahaman (NK).

Iklan Bersponsor Google

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan kerja sama dilakukan untuk memberikan pelayanan publik yang adil dan dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat. Ke-20 kerja sama ini membuka ruang bagi Kemenkum untuk mengintegrasikan pelayanan hukum dengan berbagai sektor, di antaranya sektor pendidikan, perekonomian, penegakan hukum, lingkungan, hingga pekerjaan umum.

“Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor dalam rangka memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Supratman, Rabu (14/5/2025).

Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini menjelaskan bahwa pembangunan hukum nasional tidak dapat dilakukan oleh Kemenkum sendiri. Dibutuhkan upaya gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam pembentukan regulasi, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

Baca Juga :  GMNI Mamuju Laporakan Dugaan Penyelewengan Aset Ke Kejati

“Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara. Saya percaya, dengan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berpihak pada keadilan,” tuturnya.

Ia menyebut bangsa Indonesia tengah menghadapi beragam perubahan, baik di bidang teknologi maupun sosio kultural. Perkembangan ini pun menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan hukum. Sistem hukum nasional Indonesia dituntut menjadi adaptif sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, lanjut Supratman, penandatangan NK diharapkan menguatkan landasan kerja sama yang sudah ada, sekaligus mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik agar lebih relevan dengan perkembangan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita memperkuat landasan kerja sama yang telah ada dan membuka ruang baru untuk inovasi dan integrasi lintas sektor,” tambahnya.

Doktor bidang hukum jebolan Universitas Muslim Indonesia ini mengatakan kolaborasi antar kementerian dan lembaga telah menjadi arahan Presiden Prabowo sejak pembentukan Kabinet Merah Putih. Ia yakin kerja sama yang solid akan mengantar Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Cegah Pandemi Covid-19, Polsekta Mamuju Semprot Desinfektan di Setiap Ruangan Makopolsek

Salah satu contoh kolaborasi, sebut Supratman, adalah antara Kementerian Hukum dengan Kementerian Koperasi yang diberi target oleh Presiden Prabowo untuk membentuk 80.000 koperasi merah putih.

“Saya telah meminta Direktorat Jenderal AHU untuk melakukan akselerasi. Saat ini kami memiliki jalur khusus untuk koperasi merah putih sehingga 1.000 koperasi bisa melakukan pendaftaran bersamaan dalam satu jam. Artinya dalam waktu 1×24 jam itu bisa 24.000 koperasi. Sehingga target 80.000 koperasi bisa diselesaikan dalam waktu empat hari,” jelasnya.

Supratman juga sedang memimpin jajaran Kemenkum untuk melakukan transformasi digital, yang akan memudahkan kolaborasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sampai saat ini telah ada 47 mitra yang melakukan penandatanganan NK guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi
Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku
Polisi Sigap Tangani Kasus Penganiayaan Berat Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Desa Pokkang
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL
Polres Polman Rekonstruksi 61 Adegan Kasus Pelecehan PAUD: Fakta Mengerikan Dibongkar di Lokasi Kejadian
Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Mangkir dari Panggilan, Polresta Mamuju Terbitkan DPO
Didatangi Kelompok Pemuda Mabuk Usai Menegur, Warga Rea Timur Minta Polisi Bertindak Tegas
Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:21 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:23 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku

Senin, 1 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polisi Sigap Tangani Kasus Penganiayaan Berat Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Desa Pokkang

Senin, 1 Desember 2025 - 07:49 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL

Kamis, 27 November 2025 - 21:56 WIB

Polres Polman Rekonstruksi 61 Adegan Kasus Pelecehan PAUD: Fakta Mengerikan Dibongkar di Lokasi Kejadian

Berita Terbaru