Mamasa — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamasa bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa menggelar kegiatan terpadu Operasi Marano dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samkel), Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung di depan Polsek Mamasa, sebagai langkah strategis mendekatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa.
Operasi Marano menjadi wujud nyata sinergi antara Bapenda Sulbar dan jajaran kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tidak hanya fokus pada penertiban administrasi, kegiatan ini juga mengedepankan pelayanan cepat, mudah, dan transparan langsung di lapangan.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Menurutnya, kehadiran langsung pemerintah di titik-titik aktivitas warga menjadi kunci untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Pelayanan harus hadir di tengah masyarakat. Melalui Operasi Marano yang dipadukan dengan layanan Samsat Keliling, wajib pajak bisa langsung menunaikan kewajibannya dengan mudah, cepat, dan transparan,” tegas Abdul Wahab Hasan Sulur.
Ia menambahkan, langkah jemput bola ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Sulawesi Barat, termasuk daerah pegunungan seperti Mamasa.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, Maswedi, menjelaskan bahwa Operasi Marano dirancang untuk memangkas jarak, waktu, dan biaya yang kerap menjadi kendala masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Di lokasi operasi, kami menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di tempat, termasuk sistem non-tunai menggunakan barcode QRIS,” jelas Maswedi.
Menurutnya, pemanfaatan transaksi digital melalui QRIS merupakan bagian dari modernisasi layanan Samsat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah. Sistem ini juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Operasi Marano yang digelar bersama Satlantas Polres Mamasa ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum lalu lintas. Petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, dengan memberikan pemahaman kepada pengendara tentang pentingnya keselamatan berkendara serta kewajiban membayar pajak tepat waktu.
Pengendara yang terjaring operasi diberikan edukasi terkait manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga peningkatan pelayanan publik lainnya.
Melalui kegiatan terpadu ini, Bapenda Sulbar optimistis tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Kabupaten Mamasa akan terus meningkat. Kemudahan akses layanan, inovasi pembayaran digital, serta kuatnya kolaborasi lintas sektor diyakini menjadi faktor pendorong utama terciptanya budaya tertib pajak dan tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.










