Iklan Google AdSense

Beri Dukungan, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Raperda Kabupaten Mamasa tentang Pajak dan Retribusi Daerah

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (24/11)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda Kabupaten Mamasa tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Dr Muhammad Zain Resmi Jabat Pj Bupati Mamasa, Gantikan Yakub F Solon

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Arpan Rinaldy Tambila Barre, yang menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian merupakan proses yang harus dilalui dalam pembentukan peraturan perundang-undangan untuk menghindari ketidakharmonisan antara peraturan yang lebih rendah dengan peraturan diatasnya atau yang sejajar.

Rapat pengharmonisasian ini merupakan rangkaian dari rapat penyusunan yang telah dilaksanakan mulai tanggal 20 sampai 22 November lalu.

Baca Juga :  Bangun Citra Positif, Pegawai Kemenkumham Sulbar Diharap Jaga Budaya Kerja Yang Baik Bagi Organisasi

Rapat dihadiri oleh Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, Perwakilan BPKD Kabupaten Mamasa selaku pemrakarsa, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah.

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mendapat persetujuan dari seluruh peserta rapat dengan ditanda tangani setiap lembarnya oleh masing-masing perwakilan peserta rapat, selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah daerah sebagai lampiran surat selesai harmonisasi yang ditandatangani oleh kepala kantor wilayah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Koperindag Sulbar bersama DPRD, Pastikan Tera Ulang Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mateng Tertib
Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025

Berita Terbaru