MAMUJU – Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, bersama Sekretaris Abd. Syahid Hasan dan jajaran Inspektorat menghadiri Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI, Selasa (19/8/2025). Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sulbar sebagai langkah awal Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada usaha pertambangan di Sulbar.
Iklan Bersponsor Google
Entry Meeting dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib, yang menegaskan komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Suhardi Duka dan Salim S Mengga untuk mendukung penuh pemeriksaan tersebut.
“Kami menyambut baik langkah BPK RI ini, sebab menjadi evaluasi penting dalam memastikan tata kelola lingkungan hidup dan aktivitas pertambangan di Sulbar berjalan sesuai aturan,” kata Amujib.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI dalam arahannya menekankan bahwa tujuan pemeriksaan adalah mengukur kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ia meminta kerja sama perangkat daerah agar seluruh data dan dokumen dapat dipenuhi tepat waktu.
“Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak, sehingga hasil pemeriksaan bisa memberi rekomendasi yang konstruktif,” tegasnya.
Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, juga menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung proses pemeriksaan.
“Inspektorat akan berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan. Kami ingin proses ini berjalan lancar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pemeriksaan BPK RI ini dijadwalkan berlangsung sejak 19 Agustus hingga 17 September 2025. Diharapkan hasilnya mampu memperkuat tata kelola pertambangan yang berwawasan lingkungan, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense