BPKPD Sulbar Mulai Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Kabupaten se-Sulbar

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai tahapan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Kabupaten se-Sulbar.

Kegiatan evaluasi Pemprov Sulbar ini secara resmi dimulai pada Senin, 21 Juli 2025, di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dengan Kabupaten Pasangkayu sebagai daerah pertama yang menjalani proses evaluasi.

Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan teknis Pemprov Sulbar terhadap pelaksanaan APBD kabupaten, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Tim evaluasi dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, yang didampingi oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, serta Kasubid Akuntansi dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, JF AKPD, Gaffar dan staf lainnya.

Dalam keterangannya, Muhammad menyampaikan bahwa proses evaluasi bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga bersifat substantif dalam menilai kualitas pelaksanaan anggaran daerah.

“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ungkap Muhammad.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya proses ini sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap ranperda dan ranperkada tentang pertanggungjawaban APBD mencerminkan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan rencana kerja, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulbar.

Setelah Kabupaten Pasangkayu, proses evaluasi akan dilanjutkan ke seluruh kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB