Bupati Mamasa Lantik 22 Kades Terpilih

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, MH., melantik 22 Kepala Desa (Kades) Hasil Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2019. Pelantikan digelar di Aula Mini, Jl. Pendidikan, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, 20 September 2019.

Pengambilan Sumpah/Janji oleh Bupati Mamasa atas Kades terpilih disaksikan oleh sejumlah pejabat yang hadir antara lain Wakil Bupati Mamasa, Pnt. Marthinus Tiranda, Kapolres Mamasa, AKBP. Arianto, SE., MM., Dandim 1402/Polmas, Letkol Arh Hari Purnomo,S.Hub.lnt,.M.Han., Kajari Mamasa, Erianto Paundanan,SH.,MH., Sekda Kabupaten Mamasa, H. Ardiansyah, S.STP., sejumlah Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD lingkup Pemda Kabupaten Mamasa, sejumlah Camat serta keluarga Kades dan undangan lainnya.

Keputusan pengangkatan 22 Kades tertuang dalam 3 Keputusan Bupati yaitu, Surat Keputusan Bupati No.141/KPTS-239/IX/2019 Tentang Pengangkatan Kades terpilih dalam Pemilihan Serentak Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa Tahun 2019, SK Bupati Mamasa No. 141/KPTS-242/IX/2019 Tentang Pengangkatan Kades Penggantian Antar Waktu Dalam Pemilihan Serentak Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa Tahun 2019 serta SK Bupati Mamasa No.141/KPTS-241/IX/2019 Tentang Pengangkatan Kades Pengganti Antar Waktu Desa Timoro Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa.

Baca Juga :  Dini Hari Pukul 02.45 Wita TCR Dinkes Pulangkan Pekerja Cafe Yang Reaktif Rapid Test

Didampingi dua rohaniawan, Pdt. Yulindra, S.Th.(Rohaniawan Kristen) dan H. Abdul Hafid (Rohaniawan Islam), 22 Kades yang diambil sumpah/janji yaitu:

1. Yermia, Desa Parondobulawan, Kecamatan Tandukkalua
2. Obednego Yunus, Desa Balla, Kecamatan Balla
3. Ludiana Lua’, Desa Ulusalu, Kecamatan Pana’
4. Poli, Desa Datu Baringan, Kecamatan Pana’
5. Elisamawit, Desa Saluleang, Kecamatan Tabulahan
6. Bongga, S.Pd., Desa Masewe, Kecamatan Nosu
7. Nasrullah, Desa Salubanua, Kecamatan Mambi
8. M. Sabir, Desa Pamoseang, Kecamatan Mambi
9. Arman D., Desa Salumaka, Kecamatan Mambi
10. Abdul Jalil, Desa Uhailanu, Kecamatan Aralle
11. Nawir, Desa Uhaidao, Kecamatan Aralle
12. Gusti Idaman, Desa Mehalaan, Kecamatan Mehalaan
13. M. Tahir, Desa Botteng, Kecamatan Mehalaan
14. Onesius, Desa Salutambun, Kecamatan Bumal
15. Rahmad Wijaya, Desa Salurinduk, Kecamatan Bumal
16. Restu Handayani, Desa Rippung, Kecamatan Messawa
17. Sarlis Puang Tiku, SH., Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa
18. Sapan, Desa Manipi, Kecamatan Pana’
19. Pilemon, Desa Gandang Dewata, Kecamatan Tabulahan (PAW)
20. Melianus, Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa (PAW)
21. Hopni, Desa Leko, Kecamatan Rantim (PAW)
22. Yohanis Simon, Desa Timoro, Kecamatan Tabulahan (PAW)

Baca Juga :  Polres Mamasa Gelar Comanderwish Pagi

Dalam sambutannya, Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, MH., mengingatkan tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Kepala Desa berdasarkan UU Nomor 22 tahun 1999 sebagai berikut:

1). Memimpin penyelenggaraan pemerintahan, artinya tidak memilih pendukung dan bukan pendukung semua sama dilayani sesuai dengan kebutuhannya.

2). Membina kehidupan masyarakat desa ; salah satu keberhasilan kepala desa jika rakyatnya aman, hidup rukun, harmonis dan tidak ada masalah.

3). Membina perekonomian desa, dikatakan berhasil bila dapat meningkatkan perekonomian desanya,

4). memelihara ketentraman dan ketertiban : kepala desa harus menjamin kentertiban di desanya karena kalau masyarakat tertip dan tentram maka pasti bebas melakukan pekerjaan atau usaha.

5). Mendamaikan perselisihan masyarakat: kepala desa yang sukses mampu menyelesaikan ketika ada masalah.

6). Wewakili desanya keluar dan kedalam pada setiap ada masalah yang terjadi.

(Leo/MdB)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOK: Kejari Mamasa Geledah Kantor Dinkes dan Puskesmas Balla
Aipda Rudianto Rosneng Lakukan Aksi Heroik dengan Melintasi Jembatan Gantung Rapuh Demi Suksesnya Pilkada Serentak
Unggul Versi Survei Indikator, Ruslan-Ida Optimis Menangkan Pilkada Mamasa 2024
Tak ditemui Pj Bupati Mamasa saat aksi HMI ultimatum Aksi jilid 2
KTNA Gelar Rembuk, Pj Bupati Mamasa Janji Persiapkan Anggaran Besar Untuk Sektor Pertanian 2025
Meriahkan HUT ke-79 RI, PJ Bupati Mamasa Buka TARKAM Desa Osango
Pasangan Ruslan – Andi Faridha Fachri Resmi Direkomendasi Partainya Presiden Terpilih
Pemda Bayar Siltap 1 Bulan, Kades Bersama Perangkat dan BPD Tunda Demo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:47 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK: Kejari Mamasa Geledah Kantor Dinkes dan Puskesmas Balla

Minggu, 1 Desember 2024 - 02:22 WIB

Aipda Rudianto Rosneng Lakukan Aksi Heroik dengan Melintasi Jembatan Gantung Rapuh Demi Suksesnya Pilkada Serentak

Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:01 WIB

Unggul Versi Survei Indikator, Ruslan-Ida Optimis Menangkan Pilkada Mamasa 2024

Jumat, 27 September 2024 - 09:43 WIB

Tak ditemui Pj Bupati Mamasa saat aksi HMI ultimatum Aksi jilid 2

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 00:57 WIB

KTNA Gelar Rembuk, Pj Bupati Mamasa Janji Persiapkan Anggaran Besar Untuk Sektor Pertanian 2025

Berita Terbaru