Iklan Google AdSense

Cegah Maladministrasi, PJ Bahtiar Dukung Tugas Ombudsman Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju –Pj Gubernur Sulbar mendukung tugas yang dijalankan Ombudsman RI di Sulbar dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj.) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin saat membuka Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Rabu 17 Juli 2024.

Iklan Bersponsor Google

PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin turut hadir sekaligus membuka Sosialisasi tersebut.

Bahtiar mengatakan, penilaian penyelanggaraan pelayanan publik dilakukan sebagai upaya terjadinya check and balances dalam pengelolaan pemerintahan.

“Salah satu produknya adalah ombudsman. Ombudsman Ini perlu kita kuatkan ini produk reformasi yang harus kita kuatkan. Supaya tidak terjadi mal praktek dalam pengelolaan pemerintahan,” kata Bahtiar.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri ini berharap setiap lembaga di Sulbar betul memahami kedudukan masing-masing dalam bekerja, dan memahami hubungan setiap lembaga.

“Ombudsman tentu tidak boleh diperlakukan seperti lembaga lainnya. Setiap lembaga memiliki peran. Tujuan kita sama saja, dihadirkan untuk menghadirkan kesejahteraan, kenyamanan dan kemaslahatan orang banyak dan kemajuan bangsa dan negara kita,” ucap Bahtiar.

Baca Juga :  PUPR Sulbar Gelar Rakor, Bahas Penyempurnaan Revisi RTRW Sulbar

Menurutnya, kehadiran Ombudsman di Sulbar adalah bentuk pengawasan, dan pengawasan itu sebagak obat dalam mengelola tata pemerintahan.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulbar Ismu Iskandar mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi penilaian kepatuhan pelayanan publik adalah salah satu upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik, memastikan setiap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar-standar pelayanan sebagaimana diatur di dalam undang-undang 25 tahun 2009.

Ismu menyampaikan, sejak Tahun 2022 Indonesia telah mengembangkan metode penilaian yang digunakan yang sebelumnya hanya melihat satu dimensi di setiap penilaian. Namun dalam 2 tahun terakhir dikembangkan menjadi 4 dimensi penilaian yaitu, input, proses, output dan pengaduan, sebagaimana untuk tahun ini diatur di dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman kepatuhan tahun 2024.

Baca Juga :  Wagub Sulbar Ingatkan Wisudawan Universitas Tomakaka untuk Tidak Berhenti Belajar

Untuk di Sulbar pada 2023 menunjukkan tren positif, yakni nilai kepatuhan mendapatkan nilai 81,12 poin dan masuk dalam zona hijau setelah sebelumnya 2 tahun berada di zona kuning

Untuk di lingkup kabupaten kota meskipun agak sedikit terjadi penurunan dalam 3 tahun terakhir yakni 2 tahun sebelumnya 5 dari 6 Kabupaten itu berada di kota hijau di tahun 2023 tersisa 3 kabupaten yang berada di kota hijau yakni pemda Majene Mamuju Tengah dan Polewali Mandar. Sedangkan Polres 3 tahun terakhir cukup stabil, dari 6 Polres, 4 berada di zona hijau, 2 kujing.

“Besar harapan kami bahwa atas ikhtiar dari Bapak Ibu sekalian kita di Sulawesi Barat bisa meraih hasil yang lebih baik lebih banyak lagi unit kerja atau pemerintah daerah yang masuk ke zona hijau bahkan jika dimungkinkan kita bisa masuk ke peringkat terbaik secara nasional,” ungkapnya. (Rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar
Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan
Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:26 WIB

UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru