Kepala Divisi Pemasyarakatan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto memantau pelaksanaan tes urine warga binaan dan pegawai Rutan Mamuju. (14/6)
“Tes urine pegawai yang dilakukan di Rutan Mamuju ini merupakan wujud komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba” ujar Robianto Didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Ahmad Herriansyah
Sehingga, kata Ia, Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan upaya mitigasi pencegahan di lapas dan rutan di Sulbar.
“Salah satunya pemeriksaan urine pegawai,” lanjut salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan juga mengingatkan terkait Monitoring Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang bertujuan untuk memastikan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang sudah dilaksanakan di Rutan Mamuju.
Kadivpas meminta agar melakukan pembenahan tempat-tempat yang akan ditinjau, yang diperuntukkan untuk pelayanan, dimulai dengan ruang besukan, ruang tahanan, ruang tahanan khusus difabel dan lansia, dapur umum, taman bermain anak, serta ruang laktasi.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa Tes Urine yang dilakukan tersebut adalah pelaksanaan program 3 + 1 kunci pemasyarakatan Maju .
Sehingga, Kemenkumham Sulbar membutuhkan sinergi dan kerjasama dengan seluruh Pihak di Sulbar diantaranya BNN dan kepolisian.