Deteksi Penyalahgunaan Narkoba di Dalam Rutan, Warga Binaan dan Pegawai Diperiksa Urine

Pasangkayu-Tim Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan tes urine di Rutan Pasangkayu, Kamis (09/02/2023)

Pelaksanaan Kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Kerjasama TI Akhmad Herriansyah , dan Kabid Keamanan Tubagus M. Khaidir.

Dalam kegiatan tersebut Akhmad Herriansyah menyampaikan bahwa Kemenkumham Sulawesi Barat Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Sehingga Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan upaya mitigasi pencegahan di lapas dan rutan di Sulbar, salah satunya pemerikasaan Urine pegawai dan Warga Binaan” ujar Herriansyah

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kabid Keamanan Tubagus M. Khaidir menjelaskan Deteksi dini merupakan bagian dari program bersih-bersih narkoba yang gencar dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

‘ini sudah menjadi komitmen pimpinan untuk setiap kegiatan Satopspatnal yang dilakukan harus disertai tes urine, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun bagi petugas”. ujar khaidir.

Hal ini sebagai tindaklanjut instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Robianto, yang sangat tegas khususnya terkait masalah narkoba.

karena permasalahan Narkoba sudah menjadi prioritas jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *