Di Rakernis Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Heni Yuwono Ingatkan 3 Kunci Pemasyarakatan

Mamuju – Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono menilai Rakernis Pemasyarakatan yang digelar jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat adalah salah satu metode dalam menyatukan visi dan misi dalam sebuah organisasi.

Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Pelaksanaan Rakernis Pemasyarakatan yang digelar di Aula Pengayoman. (1/2)

“Salah satu target kinerja yang harus dilakukan oleh Kantor Wilayah pada Divisi Pemasyarakatan, yakni penyelenggaraan Rakenis, sehingga rakernis ini dapat menjadi salah satu upaya dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di jajaran Pemasyarakatan” ujar Heni Yuwono

Heni Yuwono menekankan, apa yang harus dilakukan harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Ia juga mengaku, Ditjen Pemasyarakatan adalah Direktorat yang memiliki anggaran paling besar, karena tersebar di 680 UPT, sehingga hal itu mempengaruhi serapan anggaran.

“Untuk itu, setiap akhir tahun diminta evaluasi kepada jajaran untuk selalu tertib anggaran. Sebab, Tanpa adanya kerja keras dan monitoring dari pimpinan, tentunya segala capaian dan prestasi tidak akan terjadi,” sambungnya.

Heni Yuwono mengajak seluruh jajaran untuk terus bersemangat. Rakernis ini merupakan salah satu tarja, apa yang diharapkan nanti adalah dapat diimplementasikan dengan baik. Segala masukan dan penguatan yang diterima nanti agar dapat dilaksanakan dengan baik.

Heni Yuwono juga mengingatkan kepada jajaran untuk mempedomani 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basics.

Heni menyampaikan bahwa peran dari pimpinan sangat berpengaruh pada kinerja jajaran. Diharapkan petugas pemasyarakatan dapat mengimplementasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai, Kepala UPT dan jajarannya terus bekerja keras dan bekerja dengan penuh integritas sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat.

Tak hanya itu, Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkumham Sulbar saat ini memiliki 11 UPT.

“Sembilan UPT di antaranya merupakan UPT Pemasyarakatan, sedangkan total jumlah penghuni Lapas/Rutan sebanyak 1.316 orang dari kapasitas hunian sebanyak 1.022 orang” ujar salah satu Kakanwil Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Berdasarkan data itu, Palindungan mangaku UPT Pemasyarakatan di wilayah kerjanya mengalami overkapasitas.

“Sehingga dibutuhkan perhatian khusus dalam memecahkan permasalahan tersebut” sambungnya

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *