Iklan Google AdSense

Dilantik Sebagai Anggota MPWN dan MKNW Oleh Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Bekerja Maksimal

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati hari ini dilantik Menkumham, Yasonna H. Laoly sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.

Iklan Bersponsor Google

Selain Kakanwil dan Kadiv Yankumham, sejumlah  Pejabat di beberapa Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia juga dilantik dalam kesempatan tersebut

“Pelantikan ini merupakan salah satu amanah yang harus kami jalankan sebaik-baiknya, dalam memaksimalkan kinerja para Notaris khususnya di Sulawesi Barat” ujar Parlindungan dalam kesempatan itu

Baca Juga :  Direktur Merek dan IG DJKI Siap Dukung Perlindungan IG di Sulbar

Selain itu, Parlindungan menambahkan, sebagai anggota MPWN dan MKNW tugas yang diembannya memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan, sehingga tugas dan tanggung jawab para notaris benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Menkumham, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Notaris memilki peran penting untuk ikut melakukan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Untuk itu, Notaris di indonesia dalam hukum keperdataan di wajibkan untuk melakukan pelaporan pada setiap hal yang mencurigakan” ujar Yasonna

Baca Juga :  Seleksi Calon Notaris, Pakadiv Administrasi Bersama Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Koordinasi ke BKN Mamuju

Menkumham menilai pencegahan TPPU dan TPPT belum terimplementasi secara maksimal, sehingga diperlukan adanya MPWN dan MKNW untuk dapat mengatur dan mengawas kinerja seluruh notaris, karena MPWN dan MKNW sebagai kaki tangan Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

Yasonna menambahkan, dengan jumlah notaris yang banyak, akan menimbulkan adanya persaingan yang tidak sehat dan akan berpotensi menghilangkan kepercayaan masyarakat.

“Sehingga diperlukan adanya notaris yang memiliki harkat dan martabat, dengan bertindak profesional dalam menjaga marwah dan diri” sambung Menkumham

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras
DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025
Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan
Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:10 WIB

Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Gaungkan Commander Wish: “Abdi Adalah Pelayan”

Kamis, 28 Agu 2025 - 13:47 WIB