MAMUJU – Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju Muhammad Al Habsy Ahmad menanggapi soal Asas Dominus Litis dalam Rancangan KUHAP pada Dimensi Hukum Administrasi Negara (HAN).
“Asas dominus litis yang saat ini sedang dalam Pembahasan di DPR RI saya rasa ini akan menuai pro kontra dan akan melahirkan yurispudensi baru di kalangan masyarakat. Kedua lembaga penegak hukum Kepolisian RI dan Kejaksaan sudah cukup dengan Tupoksi yang ada saat ini. Tidak perlu lagi ada kewenangan dari salah satunya yg dilimpahkan”. Keterangannya pada hari Rabu (11/02/2025) di Mamuju
Namun tambahnya lagi, tentu penegakan hukum saat ini sudah diterapkan dan sudah berjalan dengan baik.
“Apa yang ada saat ini sudah sangat baik, cukup dikuatkan kembali koordinasi antara kedua lembaga penegak hukum sehingga tidak ada pelemahan terhadap kedua lembaga tersebut”.
Habsy menyebut ada upaya pelemahan terhadapa polri melalui asas dominus litis ini dan belum termasuk hal yang urgensi untuk dibahas
“Pengalihan kewenangan ini merupakan salah satu bentuk pelemahan terhadap institusi Polri dan bisa saja mengundang munculnya ketegangan dilapangan antara kedua institusi saat melaksanakan tugas. Menurut saya masih banyak permasalahan yang lebih urgen untuk dibahas dibanding Asas Dominus litis ini” Tutupnya.