MAMUJU – Pasca penetapan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Sulawesi Barat mempertanyakan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang beredar di wilayah tersebut.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi yang terjadi pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 itu diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Salah satu modus yang terungkap dalam kasus ini adalah pengoplosan minyak mentah impor RON 90 (setara Pertalite) dan kualitas di bawahnya menjadi RON 92 (Pertamax).
Ketua DPD GAMKI Sulbar, Nelwan Jhonatan, menyatakan bahwa masyarakat Sulawesi Barat berhak mendapatkan kejelasan terkait kualitas Pertamax yang mereka gunakan. Ia meminta Pertamina Area Sulawesi Barat memberikan pernyataan resmi yang sesuai dengan fakta agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Ada dua hal yang perlu dijelaskan oleh pihak Pertamina. Pertama, apakah Pertamax yang beredar di Sulawesi Barat merupakan hasil oplosan? Kedua, jika bukan oplosan, Pertamina harus memberikan pernyataan resmi disertai bukti bahwa Pertamax yang beredar benar-benar memiliki RON 92 asli,” ujar Nelwan.
Ia menegaskan bahwa kejelasan ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang digunakan, terutama setelah mencuatnya skandal yang melibatkan dugaan manipulasi bahan bakar bersubsidi.
DPD GAMKI Sulbar berharap pihak Pertamina segera memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terus dihantui kekhawatiran mengenai kualitas BBM yang mereka beli dan gunakan sehari-hari.