Gelar Evaluasi Ranperda RPJPD Mateng Tahun 2025-2045, Pemprov Ingatkan Ketentuan Inmendagri Sebelum Ditetapkan

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU -Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 – 2045 secara daring, Rabu (14/8/2024).

Mewakili Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Hasanuddin hadir memimpin rapat bersama para kepala bidang dan pejabat fungsional lingkup Bapperida Sulbar, serta diikuti secara Daring oleh Kepala Bappedalitbang Mateng Litha Febriani bersama perangkat daerah lainnya, baik dari Sulbar maupun Mateng.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar mengingatkan kembali ketentuan penetapan RPJPD Kabupaten, sebagaimana amanat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman RPJPD Tahun 2025 – 2045.

“Sebagaimana yang diamanahkan dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, Bupati bersama DPRD Kabupaten/Kota membahas dan menyetujui bersama Ranperda yang telah diselaraskan dengan RPJPN, RPJPD Provinsi dan RTRW. Kemudian setelah ditetapkan dalam Perda, salinannya disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat satu minggu setelah perda tersebut ditetapkan.” kata Hasanuddin.

Setelah melakukan berbagai tahapan, dalam evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Kepala Bappedalitbang Mateng memaparkan ringkasan eksekutif dari Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045 yang telah mereka susun.

“RPJPD kami sudah rumuskan di dalam visi. Visi ini sudah kami lewati seluruh tahapan perencanaan sampai di akhir evaluasi hari ini. Akhirnya kami merumuskan visi kami itu Mamuju Tengah Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Agropolitan,” sebut Litha Febriani.

Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Sulbar memberikan berbagai masukan dan koreksi terkait sinkronisasi dan keselarasan perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten.

Tujuannya untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD nantinya.(

Berita Terkait

Program Sulbar Digital, Internet Gratis Akhiri Tradisi Warga Desa Losso Berburu Sinyal ke Gunung
Junda Maulana Launching GARATTA TBC, Dorong Kolaborasi Lawan Tuberkulosis di Sulbar
Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal
Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi
Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki
BPBD Sulbar Evaluasi Kinerja Triwulan II 2026, Perkuat Program Penanggulangan Bencana
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:17 WIB

Program Sulbar Digital, Internet Gratis Akhiri Tradisi Warga Desa Losso Berburu Sinyal ke Gunung

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:43 WIB

Junda Maulana Launching GARATTA TBC, Dorong Kolaborasi Lawan Tuberkulosis di Sulbar

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:04 WIB

Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:01 WIB

Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolresta Sambut Kunker Kajati Sulbar di Kejari Mamuju

Senin, 22 Jun 2026 - 19:32 WIB