Gelar Press Release Polres Wajo Ungkap Pelaku Tindak Pidana UU ITE

- Jurnalis

Senin, 12 September 2022 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Polres Wajo melakukan kegiatan press release terkait tindak pidana pelanggaran undang-undang ITE yang dilakukan lelak AK yang dilakukan penangkapan di tempat persembunyiaanya di Kec. Tempe Kab. Wajo. Senin/12/09/2022.

“Benar pada hari Sabtu kemarin, sat reskrim Polres Wajo dipimpin Kasat Reskrim AKP Theodorus Echal S, S.ik, kami melakukan penangkapan terhadap lelaki AK karna berdasarkan hasil penyelidikan lelaki AK diduga dengan keras melakukan tindak pidana pelanggaran undang-undang ITE” ujar Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman S.H.,M.H pada saat press release.

Pada press release tersebut Kapolres menjelaskan modus tsk yakni berawal tersangka berkenalan dengan korban melalui media social, setelah itu korban memberikan nomor Wa (palsu) seorang perempuan yang ternyata nomor pelaku juga, setelah itu tersangka meminta korban untuk membuat video vulgar dan mengirimkan kepada tersangka.

Setelah tersangka terpedaya dan mengirimkan video vulgarnya tersangka lalu mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang kepadanya, hal tersebut sudah berlangsung selama 1 tahun lamanya dengan taksiran kerugian sekitar Rp. 50.000.000.

“Saat ini tersangka sudah kami lakukan penyidikan, dengan barang bukti yang kami sita berupa 2 unit HP, 1 kartu ATM, 40 lembar slip pengiriman uang korban kepada tersangka, untuk tersangka kami sangkakan dengan pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27 ayat (4) tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi & transaksi electronic (ITE)”. Tegas AKBP Fatur.

Berita Terkait

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:58 WIB

Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB