MAJENE, RAKYATTA.CO — Satuan Narkoba kembali menggelar razia Minuman Keras atau miras di wilayah hukum Polres Majene, Senin kemarin.
Operasi Rutin yang di gelar tim opsnal sat narkoba polres Majene, kali ini di pimpin langsung Res Narkoba Polres Majene yg di pimpin Kanit II Sat Res Narkoba Bripka Muh. Kasim.
Kasat Narkoba Polres Majene AKP Muh Ikhsan, mengatakan, operasi miras kali ini di gelar di sejumlah tempat yang di duga melakukan penjualan miras terkhusus kali ini di wilayah Kecamatan Banggae, Kecamatan Banggae Timur dan Kecamtam Sendana, Kabupaten Majene
“Selain menindak lanjuti laporan dari masyarakat razia tersebut juga merupakan kegiatan kepolisian KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) dengan sasaran, premanisme, kejahatan jalanan, judi, miras, curas, curanmor dan Narkoba di wilayah hukum Polres Majene,”ujarnya
Ikhsan menambahkan,Dari operasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Majene berhasil mengamankan 72 botol miras berbagai jenis serta 9 botol aqua miras jenis cap tikus dan ballo.
“Untuk barang bukti miras yang berhasil kita amankan operasi tesebut kemudian di amankan ke Mapolres Majene untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya.