Gelar Sosialisasi, Kadivmin Kemenkumham Sulbar Sebut Perkawinan Campur Beri Dampak Hukum Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulbar, Rudi Hartono menyebut maraknya perkawinan campuran dan tindakan lainnya yang mengakibatkan adanya dampak hukum bagi Masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Perkawinan Campur, Status Keimigrasian, dan Kewarganegaraan yang digelar Kantor Imigrasi Mamuju, di Matos Mall Mamuju saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Selasa (30/7/2024).

Rudi menilai pemahaman mengenai status keimigrasian dan kewarganegaraan sangat penting untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban mereka dan anak-anak mereka terlindungi dengan baik.

“Peraturan yang ada harus dipahami dan diikuti dengan baik untuk menghindari adanya permasalahan di kemudian hari” harap salah seorang Pimti unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Ia berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berkolaborasi dengan stakeholder dalam meningkatkan pelayanan, khususnya yang berkait dengan status Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan.

Sementara itu, Laporan Kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi, Ikram A Taha menilai Sosialisasi Perkawinan Campur, Status Keimigrasian, dan Kewarganegaraan penting dilakukan

“agar masyarakat dapat memahami” harapnya

Kebijakan administrasi kependudukan dalam perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) mengatur berbagai aspek penting untuk memastikan legalitas dan hak-hak pasangan tersebut.

Dalam hal ini, pasangan harus memenuhi persyaratan administrasi yang ketat, termasuk pendaftaran perkawinan di catatan sipil serta pengurusan dokumen kependudukan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.   

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Imigrasi Mamuju.

Ia berharap, pelaksanaan kegiatan itu memberi manfaat bagi Masyarakat dalam hal informasi perkembangan hukum saat ini

Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat terutama pasangan perkawinan campur dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta dapat mengurus segala keperluan administrasi yang diperlukan agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Hadir dalam kegiatan itu, unsur Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, unsur Kementerian Agama Kab. Mamuju, unsur Badan Pusat Statistik, Unsur Organisasi Perangkatdaerah, Unsur Kedinasan terkait, Unsur kantor desa dan kelurahan, unsur BPJK Kesehatan, unsur rekan media, unsur akademisi, unsur penyedia jasa travel umroh, dan unsur Masyarakat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru