Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kian serius menggenjot penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar menggelar rapat tindak lanjut hasil prarapat koordinasi (prarakor) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (4/2/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinsos P3A dan PMD Sulbar itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, para kepala bidang terkait, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat beserta jajaran.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam mendukung Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun sumber daya manusia Sulbar yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.
Fokus utama rapat adalah menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat penanganan anak tidak sekolah di Sulawesi Barat. Berbagai isu krusial dibahas secara mendalam, mulai dari penguatan dan validasi data ATS, bentuk intervensi sosial yang tepat sasaran, hingga strategi pengembalian anak ke satuan pendidikan formal maupun nonformal.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, dalam arahannya menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah merupakan isu multidimensi yang tidak dapat ditangani secara parsial.
“Permasalahan anak tidak sekolah tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat, mulai dari validasi data yang akurat, pendekatan kepada keluarga, hingga intervensi sosial yang tepat sasaran agar anak-anak kita dapat kembali mengenyam pendidikan,” tegas Darmawati.
Menurutnya, faktor penyebab ATS sangat beragam, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, lingkungan sosial, hingga minimnya akses pendidikan di wilayah tertentu. Karena itu, dibutuhkan kerja bersama dan keseriusan semua pihak agar solusi yang dihasilkan benar-benar menyentuh akar permasalahan.
Darmawati juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah hingga ke tingkat desa dalam mendukung penanganan ATS. Pemerintah desa, kata dia, memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan keluarga anak-anak yang terdampak.
“Peran desa sangat penting, baik dalam pendampingan keluarga, penguatan peran masyarakat, maupun dalam mendukung program-program pendidikan dan perlindungan anak. Sinergi dengan satuan pendidikan serta lembaga terkait harus terus diperkuat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah-langkah penanganan ATS melalui penyediaan akses pendidikan yang inklusif, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan anak. Termasuk di dalamnya pemanfaatan jalur pendidikan nonformal dan kesetaraan bagi anak-anak yang tidak memungkinkan kembali ke sekolah formal.
Rapat tindak lanjut ini juga menjadi momentum untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang terukur dan berkelanjutan, agar program penanganan anak tidak sekolah tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berdampak nyata di lapangan.
Dengan sinergi lintas sektor yang semakin kuat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis target penurunan angka Anak Tidak Sekolah dapat tercapai secara optimal. Harapannya, tidak ada lagi anak-anak Sulbar yang kehilangan hak dasarnya untuk memperoleh pendidikan demi masa depan yang lebih baik.










