Iklan Google AdSense

Hadapi Pelaporan Gugus Tugas Daerah, Pakadiv Administrasi Pimpin Koordinasi Dengan Pemda

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat gelar koodinasi Persiapan Pelaporan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Senin (23/9/2024).

Iklan Bersponsor Google

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, Pakadiv Administrasi, Rudi Hartono membuka pelaksanaan kegiatan itu di ruang rapat Bahruddin Lopa.

Rudi Hartono mengatakan bahwa keberadaan pelaku usaha atau perusahaan dalam pembangunan memberikan dampak yang sangat besar terhadap roda perekonomian suatu negara.

“Pelaku UMKM sebagai contoh telah menjadi salah satu pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia, di mana produk domestki bruto Indonesia banyak disumbang dari sektor UMKM,” ujar Kadivmin.

Baca Juga :  Rutin dan Terjadwal, Pemeriksaan Kesehatan Rutan Pasangkayu Untuk Warga Binaan

Hadir pada kesempatan itu Kabid HAM, Idris Kasubbid Pemajuan HAM, Andi Fahrizal Jasin, narasumber dari Ditjen HAM, pimpinan OPD.

Ia melanjutkan bahwa guna mendukung pelaksanaan tugas Gugus Tugas Daerah, Pemprov Sulbar telah membentuk sekretariat GTD Bisnis dan HAM yang susunan keanggotannya tercantum pada surat keputusan Pj Gubernur Sulbar.

“Pembentukan GTD Bisnis dan HAM memiliki fungsi utama yaitu mengoordinasikan, pemantauan, evaluasi, serta melaporkan pelaksanaan bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Nasional,” ujarnya.

Rudi Hartono mengatakan bahwa rapat persiapan pelaporan ini dirasa sangat penting untuk memastikan kesiapan SDM yang mumpuni dalam rangka penguatan dan pencerahan terkait bisnis dan HAM bagi Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.

Baca Juga :  Kemekumham Subar Hadiri Pencanangan Tahun Tematik Hak Cipta, Ini Tujuannya

Secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, menilai kegiatan operasional pelaku usaha juga dapat berimplikasi pada potensi pelanggaran HAM dari segala aspek.

“Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam implementasi dan prinsip HAM, akhirnya menerbitkan Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM pada tanggal 26 September 2023,” sambung salah seorang Kakanwil unti wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar
Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan
Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:26 WIB

UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru