Mamuju Sulbar – Memasuki hari ke-3 operasi keselamatan marano 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil amankan puluhan kendaraan roda dua.
Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Nurdin menyebutkan sudah ada sebanyak 13 sanksi tilang yang dikeluarkan oleh personel satgas gakkum operasi keselamatan Polresta Mamuju
Lanjut dikatakan, bahwa dominasi pelanggaran yang dilakukan pengendara karena banyaknya yang tidak menggunakan helm SNI.
Rincian pelanggaran yang diberikan sanksi tilang tersebut yakni 10 tidak menggunakan helm, 2 melanggar rambu-rambu dan 1 pengendara anak dibawah umur,” ujarnya di kantor pelayanan lalulintas, Satlantas Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (6/3/2024).
Kata dia, operasi keselamatan marano 2024 dilakukan guna menghindari tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan dengan gencar berikan sosialisasi atau memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam aturan Lalu lintas.
Dalam laporan kami, selama pelaksanaan operasi sudah ada 13 pengendara yang diberikan sanksi tilang dan apabila terulang kembali, pasti kita tilang lagi. kata dia.
Adapun Barang bukti yang disita sebagai berikut :
- Surat Izin Mengemudi (SIM) C: 3 lembar
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 9 lembar
- Kendaraan sepeda motor 1 unit
Pihaknya berharap agar warga yang akan bepergian agar selalu perhatikan kelengkapan kendaraannya dan tertib dalam aturan berlalu lintas, jika tidak maka kami akan menindak dengan sanksi tilang. Ungkap Akp Nurdin