Iklan Google AdSense

Harmonisasi Ranperbup Polman, Kakanwil Parlindungan Sebut Rancangan Produk Hukum Daerah Wajib Diharmonisasi

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan harmonisasi produk hukum Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (13/20/2023).

Iklan Bersponsor Google

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan saat mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di daerah wajib mengikuti proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

“Tujuan dari pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi adalah untuk melakukan penyelarasan substansi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dan teknik penyusunan perundang-undangan sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional,” ujar salah satu Kakanwil Unit Wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menyampaikan bahwa proses harmonisasi ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang diatur dalam surat edaran Menkumham Nomor M.HH-01.PP.04.02 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Baca Juga :  Sambut Hari jadi Polairud ke-72, Polda Sulbar Gelar Aksi Donor Darah

“Kami berharap melakui proses pengharmonisasian ini tercipta suatu produk hukum yang taat azas dan berhasil guna serta memenuhi kebutuhan hukum di daerah,” sambung Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil mengatakan bahwa rapat pengharmonisasian ini merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dalam memberikan sumbangsih positif pada pembangunan hukum di Kabupaten Polewali Mandar khususnya dan Sulawesi Barat pada umumnya dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kakanwil juga berharap kerjasama ini juga menghasilkan kerjasama yang saling menguntungkan. “Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar juga dapat mendukung program program yang menjadi tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dilakukan 7 (tujuh) rancangan peraturan bupati yaitu:

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulbar Inginkan OPD Kerja Lebih Kolaboratif

1. Polisi Khusus Sumber Daya Air

2. Standar Harga Satuan Tahun 2024

3. Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa PDA BUMD

4. Perhitungan pemasangan instalasi sambungan rumah dan tarif air minum PDAM Tipalayo

5. Pedoman pelaksanaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan perizinan non usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

6. Pedoman pelaksanaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko secara terintegrasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

7. Manajemen risiko

Turut dihadiri pada kesempatan ini Kadivyankumham, Rahendro Jati, Kepala Bidang Hukum, Agustina, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Bahian Hukum Sekda Kabupaten Polman, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Polman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
55 Lopi Sandeq Siap Adu Cepat di Laut Mandar, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WIB

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB