Ikut Bahas Rapergub Tata Kelola Perizinan, Ini Sejumlah Masukan Tim Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang diwakili Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan menghadiri rapat pembahasan Ranpergub Tata Kelola Perizinan Berusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan, di ruang rapat Biro Hukum Pemprov Sulbar, Selasa (24/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Tim Per UU Kemenkumham Sulbar memberikan sejumlah masukan diantaranya penyesuaian terhadap judul dan konsiderans Rapergub.

Tak hanya itu, Tim Kemenkumham Sulbar juga berpendapat bahwa Pemerintah Daerah Provinsi memperoleh kewenangannya dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selanjutnya, Tim meminta penyempurnaan susunan materi muatan Rapergub dalam fokusnya pada penyusunan Tata Cara pengelolaan perizinan berusaha mineral bukan logam dan batuan, sehingga konsekuensinya harus menghapus  beberapa materi muatan yang tidak relevan.

Tak hanya itu, norma pendelegasian dan pengacuan penyusunan Ranpergu juga menjadi poin masukan, khususnya pemrakarsa untuk melengkapi data dan hal-hal teknis yang ingin diatur dalam rancangan ini agar ketika dibawa ke Kanwil Kemenkumham untuk diharmonisasi dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut keikutsertaan Jajarannya dalam pembahasan Rapergub itu merupakan wujud pelayan terbaik kepada Pemerintah Daerah.

Kakanwil salah satu unit wilayah Menekumham, Yasonna itu mengaku, akan terus memberikan kontribusi nyata kepada pembangunan daerah, salah satunya melalui penyusunan produk hukum daerah.

Rapat Tim penyusun terdiri dari Biro Hukum dan Dinas ESDM sebagai Pemrakarsa, Dinas PTSP dan Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melibatkan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Kegiatan rapat pembahasan dipimpin oleh perwakilan dari Biro Hukum, dan dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Anggota Tim dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Perwakilan dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat; dan Perwakilan dari Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Barat : Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah: Arpan Rinaldy Tambila Barre, S.H., M.  Risdar Eka Putra, S.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama) dan Andi Rahmah Mulianty Umar, S.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama).

Berita Terkait

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB