Iklan Google AdSense

Ikuti Penyampaian Juknis Pengelolaan PNBP, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sampaikan Dukungan

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto mendukung upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pengelolaan PNPB.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikannya saat mengikuti sosialisasi Juknis Pengelolaan PNBP Kegiatan Pembinaan Kemandirian oleh Ditjen Pas secara virtual di ruang rapat Oemar Seno adji, Jumat (8/12/2023).

“Dalam Kegiatan ini disosialisasikan buku petunjuk teknis pengeleloaan PNBP kegiatan pembinaan kemandirian dengan nomor PAS-87.OT.02.02 TAHUN 2023” ujar salah seorang Pimti pertama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Akun Palsu Pj Gubernur Sulbar Beredar, Warga Diminta Waspada

Sementara itu, Koordinator Kegiatan Kerja Produksi Ditjenpas, Junius Surbakti sebagai narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait petunjuk pengelolaan PNBP.

“PNBP merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting, termasuk di lingkungan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pengelolaan PNBP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” sambungnya

Lebih lanjut narasumber menyampaikan bahwa buku petunjuk ini mengatur seluruh pengelolaan PNBP di Lapas/Rutan, mulai dari pengaturan umum, tata cara penetapan PNBP, tata cara pemungutan PNBP, tata cara penyetoran PNBP, tata cara pelaporan PNBP, hingga pengawasan dan pengendalian PNBP;

Baca Juga :  Kadiv Pemasyarakatan Minta Jajaran Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Warga Binaan

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman  ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan PNBP.

“Hal ini tentunya akan bermanfaat bagi kami dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan” pungkas Marasidin

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending
Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Berita Terbaru