POLEWALI MANDAR – Menyikapi isu sensitif yang tengah menjadi perbincangan publik, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Andi Hizbullah Mastar, SKM., M.Kes, melakukan kunjungan langsung ke Sekolah Rakyat (SR) 22 Terintegrasi di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Jumat, 30 Januari 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kroscek lapangan sekaligus silaturahmi dengan tenaga pendidik dan kependidikan (tendik), menyusul beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan pelecehan terhadap salah satu siswi oleh oknum guru di lingkungan Sekolah Rakyat tersebut.
Andi Hizbullah Mastar yang baru menjabat sebagai Plt Kadis Sosial Polman sejak 15 Januari 2026 menegaskan, pihaknya ingin memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, serta hak-hak anak tetap terlindungi.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, oknum guru yang diduga terlibat telah dikenakan sanksi skorsing atau penonaktifan dari tugas mengajar. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani sidang kode etik yang ditangani langsung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Kita semua saat ini sedang menunggu hasil putusan sidang kode etik terhadap oknum guru tersebut. Saya berharap dan menegaskan, ini adalah kejadian yang pertama dan terakhir terjadi di Sekolah Rakyat,” tegas Andi Hizbullah kepada jajaran guru dan tendik.
Kunjungan Plt Kadis Sosial Polman ini diterima langsung oleh Plh Kepala Sekolah SR, Al Iliyas Tanda, S.Pd., SR.P.Sr, bersama PIC SR, wali asrama, wali asuh, guru, serta tenaga kependidikan yang bertugas di Sekolah Rakyat 22 Terintegrasi.
Dalam arahannya, Andi Hizbullah Mastar menekankan pentingnya pengawasan ekstra terhadap seluruh peserta didik, khususnya anak-anak yang berada dalam lingkungan asrama. Namun demikian, pengawasan tersebut harus tetap menjunjung tinggi hak-hak dasar anak, tanpa melanggar batas fisik maupun psikologis.
“Anak-anak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pengawasan harus diperketat, tetapi tetap humanis. Lindungi mereka secara fisik dan mental, serta pastikan mereka mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik, aman, dan bermutu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Sekolah Rakyat sebagai program strategis pemerintah harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak dari kelompok rentan. Oleh karena itu, setiap bentuk dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Andi Hizbullah meminta agar seluruh guru dan tenaga pendidik tidak menutup-nutupi persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah. Setiap permasalahan, sekecil apa pun, harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang, khususnya Dinas Sosial Polman.
“Jika ada kendala, tekanan, atau permasalahan di lapangan, segera sampaikan. Jangan dipendam. Kita ingin semua persoalan diselesaikan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Dinas Sosial Polewali Mandar dalam menjaga integritas Sekolah Rakyat, serta memastikan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Pihak Dinas Sosial Polman juga menyatakan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan kegiatan di Sekolah Rakyat, demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.










