Iklan Google AdSense

Jadi Temuan BPK, 14 Oknum Mantan Dewan DPRD Wajo Belum Mengembalikan Kelebihan Gaji

- Jurnalis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Hingga hari ini dari 40 oknum mantan anggota DPRD Wajo periode tahun 2014-2019, itu masih ada 14 Oknum yang hingga saat ini belum melakukan pembayaran atau pengembalian ke kas keuangan atas temuan BPK terkait dengan kelebihan gaji legislator DPRD Wajo tersebut.

Iklan Bersponsor Google

Dimana sebelumnya hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kelebihan pembayaran atas hasil perhitungan pembayaran gaji.

Sebelumnya kelebihan pembayaran gaji anggota DPRD Kabupaten Wajo periode 2014-2019 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Temun ini kemudian disampaikan ke Pemkab Wajo. Sementara  BPK memberi utimatum agar dilakukan pengembalian secepatnya.

Armayani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Wajo yang dihubungi awak media ini melalui pesan watssapnya mengatakan, dari 40 mantan anggota DPRD Wajo sebanyak 14 orang belum mengembalikan kelebihan gajinya hingga sekarang.”Saat ini masih ada 14 orang yang belum melakukan pembayaran atau pengembalianya”.Ucap Armayani

Baca Juga :  Biro Ekbang Setda Sulbar Monitoring Harga Pangan di Pasar Tradisional Mamuju

Armayani mengungkapkan, total kelebihan gaji legislator itu mencapai sekitar Rp800 juta lebih. Mereka menerima kelebihan secara bervariasi. “Untuk level anggota rata-rata senilai Rp16.800.000 dan level pimpinan yakni wakil l dan wakil wakil ll itu sekitar Rp angka Rp30 juta. Pimpinan dalam hal ini ketua sekitar angka Rp50 jutaan,” Tambahnya

Disinggung soal batas waktu atau toleransi pengembalian, Armayani menegaskan kalau soal hal tersebut dengan poisi hingga hari ini lunas 26 org nanda dan artinya 14 orang yang belum dan kalau soal waktunya itu sudah lewat dan aturan kan sekitar 60 hari setelah LHP diterimah harus menyelesaikan DNA menyetorkan pembayaran yang artinya waktu sudah lewat.

Baca Juga :  Bupati Temui Lansung Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Di Jakarta, Terkait Perjuangan Dan Solusi Air Bersih Wajo

Seperti diketahui kelebihangaji ini sendiri menimbulkan tanda tanya. Sebab ada dugaan terjadi kesalahan adminstratif terstruktur yang menyebabkan muncul gaji “siluman”. BPK juga menegaskan bahwa pengembalian itu wajib. Jika tidak bisa berindikasi korupsi.

Dari penelusuran diperoleh informasi, seharusnya pembayaran gaji anggota DPRD Wajo periode itu masuk klaster daerah tipe B. Namun pembayarannya justru klaster tipe A. Di sinilah muncul dugaan adanya penyimpangan terstruktur.

Terpisah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Wajo, Zaenal Hayat membenarkan temuan itu. “Iya benar dan itu sudah ditindak lanjuti bahkan sudah ada yang melakukan pengembalian dan menunggu itikad dari sisa Dewan untuk menyelesaikan pembayaran dan pengembalianya,” ringkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB