Jawaban Gubernur Disimak, Palu Sidang DPRD Sulbar Ditutup!

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menutup Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang juga menjadi forum mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III Abdul Halim, serta dihadiri oleh Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, yang mewakili Gubernur Sulbar. Turut hadir pula para anggota dewan dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam pidatonya, Munandar menjelaskan bahwa masa persidangan DPRD terdiri dari tiga periode dalam satu tahun, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. Ia menyampaikan ringkasan kinerja dewan selama masa persidangan kedua, yang menurutnya mencerminkan keseriusan lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Selama masa sidang kedua, DPRD Sulbar telah menyelenggarakan 12 kali rapat paripurna, 4 kali rapat Bamus, 1 kali rapat Badan Kehormatan, serta puluhan rapat komisi dan rapat dengar pendapat. Lima keputusan penting juga berhasil dilahirkan, termasuk pengesahan beberapa Perda,” ungkap Munandar.

Ia menegaskan, seluruh kegiatan tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban publik atas kerja DPRD sebagai wakil rakyat. Munandar pun menaruh harapan besar agar kualitas kinerja anggota DPRD terus meningkat di masa mendatang.

“Kinerja ini hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama, agar pada masa sidang berikutnya, peran DPRD semakin maksimal sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sekaligus representasi masyarakat Sulbar,” pungkasnya.

Dengan ditutupnya masa sidang kedua, DPRD Sulbar bersiap memasuki masa persidangan ketiga, menyongsong agenda-agenda strategis demi pembangunan Sulawesi Barat yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru