Jual Obat Daftar G, Wanita 22 Tahun Ini Diamankan Polisi, Minggu Ini Berkasnya P21

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU — Penyidik Satnarkoba Polresta Mamuju telah melimpahkan berkas perkara kasus tindak pidana narkotika jenis obat daftar G ke Jaksa Penuntut Umum.

Pelakunya HD Alias AT (22), warga Saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, yang diamankan di Jalan Andi Makassau oleh Tim Opsnal 4.0 Narkoba Polresta Mamuju.

Dari penangkapan tersanga, polisi berhasil mengamankan 36 (Tiga Puluh Enam) sachet yang berisi 4 (empat) butir, 1 (satu) sachet yang berisi 2 (dua) butir Obat daftar G dan 1 (buah) Hp iPhone.

“Berkas perkara, sudah dilimpahkan ke jpu dan minggu ini sudah dinyatakan P 21 yang mana oleh penyidik pasal yang disangkakan yakni pasal 196 sub 197 UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” Kata AKP Jamaluddin.

Adapun kata, AKP Jamaluddin menambahkan, yang bersangkutan ini menjual obat-obatan ditempat hiburan malam untuk diminum oleh para ledys.

“Pelaku edarkan barangnya di ditempat-tempat hiburan malam agar bisa melayani tamu open BO ditempat hiburan dan juga dijual kepada anak-anak yang sudah putus sekolah,”Tutup Jamaluddin.(*)

Berita Terkait

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:58 WIB

Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB