Kadivpas Kemenkumham Sulbar Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Pemasyarakatan

Jakarta – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, menghadiri Kegiatan Pertemuan Tahunan Kolaborasi TB-HIV, yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka peningkatan kualitas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan, khususnya Layanan Pengendalian Menular TBC, HIV-AIDS, Hepatitis bagi Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan.

Adapun peserta kegiatan ialah Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia dan Petugas Monev TB-HIV pada Kantor Wilayah.

Bacaan Lainnya

Membuka kegiatan, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, menyampaikan agar para Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajarannya agar Pro Aktif dalam monitoring ke UPT Pemasyarakatan terkait Penyelenggaraan Layanan Kesehatan bagi WBP di wilayah masing-masing, termasuk dalam pengusulan PBI-JK.

Lebih lanjut, Ia berharap agar petugas kesehatan di UPT Pemasyarakatan benar-benar tertib dalam melaksanakan Screening TB, HIV-AIDS dan Hepatitis bagi Tahanan baru.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Capaian dan Tantangan dalam Pengendalian Penyakit Menular TB-HIV dan Informasi Proses Akses Dana Kapitasi BPJS dalam Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan dari beberapa Perwakilan Kantor Wilayah yang  UPT Pemasyarakatannya telah memiliki Klinik Terakreditasi dan berhasil melaksanakan kerja sama dengan BPJS dalam pelaksanaan Pengendalian Penyakit Menular.

Adapun untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah memiliki 01 (satu) UPT Pemasyarakatan yang telah mendapatkan sertifikat Klinik Terakreditasi, yakni Rutan Kelas IIB Pasangkayu dengan kategori Paripurna.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan mendorong UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Barat agar melaksanakan percepatan Akreditasi Klinik.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *