Iklan Google AdSense

Kadivpas Robianto Serahkan Remisi Natal Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Mamasa

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Robianto mengerahkan remisi khusus Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Mamasa,

Iklan Bersponsor Google

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Robianto) didampingi Kabid Pembinaan (Herriansyah) hadiri langsung penyerahan remisi khusus bagi narapidana di Lapas Kelas III Mamasa.

Kegiatan diawali dengan pembacan SK Menteri Hukum dan HAM Tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 yang dibacakan oleh Kasubsi Admisi Orientasi kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa (Hastono).

Baca Juga :  Kepala Rutan Pasangkayu Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pasangkayu

Setelah itu penyerahan remisi kepada narapidana secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Kadivpas.

Dalam sambutannya, Kadivpas Robianto membacakan sambutan dari Menkumham RI, Yasonna H Laoly menyampaikan ucapan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lapas, Rutan dan LPKA seluruh indonesia, saya berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program  pembinaan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Adapun yang mendapatkan Remisi Khusus Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 Berjumlah 15 Wargabinaan.

Baca Juga :  Kabag Umum Kemenkumham Sulbar Sebut Pentingnya Penyelesaian Kerugian Keuangan Negara

Kegiatan penyerahan remisi khusus natal ini berjalan dengan lancar dan aman serta penuh rasa bahagia bagi wargabinaan yang telah mendapatkan remisi natal ini.

Secara terpisah,  Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut bahwa jajarannya  akan memastikan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.(26/12)

“Narapidana yang diajukan menerima remisi itu merupakan narapidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik” sambung salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80
Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan
BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025
Paskibraka Sulbar 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Gubernur Hadiahi Wisata ke Bali
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:46 WIB

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:46 WIB

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan

Berita Terbaru