- Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan.
Hal itu dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto beserta Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Akhmad Herriansyah dan Kasubbid Pembimbing, Joko Ariwibowo saat melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, Borahima.
“Kunjungan koordinasi ini dilakukan sehubungan dengan pelayanan administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana di Lapas, Rutan, dan LPKA di Sulawesi Barat” ujar salah satu Pimti Unit Wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Menurut Robianto, saat ini sebanyak 324 orang Warga Binaan yang tersebar di Lapas dan Rutan belum memiliki NIK.
Sehingga, kata Robi, perlu dukungan dari sejumlah pihak untuk memenuhi hal itu, salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kunjungan koordinasi yang dilakukan Kadivpas bersama jajaran sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar seluruh warga binaan memilki KTP.
Terlebih menghadapi Pelaksanaan Pemilu 2024, sebagai syarat menyalurkan hak pilihnya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat menerima kunjungan Kadivpas dan rombongan menyambut baik maksud kedatangan Robianto.
Ia menyampaikan beberapa hal di antaranya akan membuat rencana aksi dan akan dilaksanakan rapat melalui zoom dengan Kepala Dinas Kabupaten.
Menurut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam waktu dekat akan melakukan luunching perekaman perdana di Rutan Mamuju.
Sehingga ia menyarankan, WBP yang sama sekali belum pernah melakukan perekaman KTP, disarankan untuk dicarikan solusi agar memilki KK.