Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Terus Berupaya Wujudkan Pelaporan Keuangan Sesuai Aturan

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut Jajarannya akan terus berupaya memberikan kontribusi dalam hal pelaksanaan pelaporan keuangan dan BMN sesuai Aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya, usai mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 tingkat Kantor Wilayah secara virtual, di Aula Pengayoman Selasa (24/1/2023).

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan pelaporan keuangan dan BMN secara transparan dan akuntabel” ujarnya usai mengkuti Kegiatan itu bersama Kepala Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Kepala Divisi Keimigrasian Andi Pallawarukka, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati

Untuk itu, Kakanwil salah satu unit Menkumham, Yasonna itu berharap, agar seluruh jajaran memahami aturan-aturan yang terkait dalam hal pelaksanaan pelaporan keuangan dan BMN.

Sementara itu, dalam penyelenggaraan kegiatan itu, Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho menyampaikan sambutan dari Sekretaris Jenderal Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Wisnu menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian seperti pengimplementasian aplikasi SAKTI pengelolaan keuangan dan BMN diharapkan dapat mewujudkan laporan keuangan Kemenkumham yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya di tahun 2022, Wisnu memaparkan indikasi permasalahan yang menjadi atensi atas temuan riksa interim BPK RI.

“Yang menjadi tantangan di tahun 2022 yaitu terkait implementasi aplikasi SAKTI dan penerapan TKDN dalam pengadaan Barjas” lanjutnya

Kemudian yang menjadi atensi dalam penyusunan LK Tahun 2022 adalah optimalisasi rekonsiliasi internal antara LK dengan laporan BMN dan eksternal dengan KPPN dan KPKNL. Ia mengimbau jajaran agar lebih teliti dan cermat dalam pengadaan untuk meminimalisasi kesalahan penggunaan akun belanja yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan.

“Tingkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa. Kesesuaian pencatatan berdasarkan dokumen sumber dan transaksi yang sesungguhnya,” ujarnya.

Wisnu juga menyampaikan untuk mengoptimalisasikan pemantauan terhadap permasalahan data laporan keuangan secara berkala melalui MonSAKTI dan koordinasi dengan unit-unit terkait.

Lebih lanjut, Ia meminta jajaran untuk meningkatkan pengawasan secara berjenjang untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2022.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *