Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Kegiatan Peningkatan Pemahaman Kepegawaian Untuk Samakan Persepsi

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Simulasi Penjatuhan Hukdis dan Pemberhentian karena Tindak Pidana.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari. Peserta dari kegiatan ini adalah Pengelola Kepegawaian pada Unit eselon 1 dan Kantor Wilayah dan diikuti juga oleh pengelola kepegawaian di kanwil dan UPT secara virtual.

Hadir sebagai narasumber dari Badan Kepegawaian Negara dan dibuka oleh Koordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai pada Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai penyelenggaraan kegiatan itu sebagai upaya menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Aturan yang terkait kepegawaian pegawai.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Sosialisasikan UU No 1 Tentang KUHP Kepada Warga Binaan Lapas Polewali

“Sehingga diharapkan dapat  mewujudkan penegakan disiplin PNS secara tepat tegas dan menyeluruh atas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh PNS” ujar salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Sementara itu, dalam penyelenggaraan kegiatan itu, Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara menyampaikan hal terkait   Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Dasar hukum pelaksanaan Disiplin PNS, Prinsip dasar PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Peringati hari Pahlawan, Kapolda Sulbar pimpin upacara ziarah TMP

“Yang pada prinsipnya yang bertanggungjawab terhadap disiplin PNS adalah atasan langsung masing-masing” sambungnya

Dalam kesempatan yang sama itu, juga dipaparkan tentang PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN dan Per BKN 3 tahun 2020 tentang Juknis Pemberhentian PNS. Pelaksanaan Post tes yang dilanjutkan dengan Paparan masing-masing kelompok atas hasil diskusi, yang dievaluasi dan dinilai oleh biro kepegawaian dan BKN.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar
Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan
Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:26 WIB

UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan

Berita Terbaru