Kakanwil Parlindungan Minta Petugas Rutan Pasangkayu Penuhi Hak Warga Binaan

Rutan Pasangkayu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berharap agar Rutan Pasangkayu terus berupaya meningkatkan kinerja untuk kemajuan organisasi.

Hal itu diungkapkannya saat melakukan montoring dan pengawasan di salah satu UPT jajarannya itu bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasaian, Andi Pallawarukka, dan Kepala Divisi Yankumham, Rahendro Jati. (10/1)

Parlindungan menilai, saat ini kita tengah dihadapkan dengan tugas yang semakin memilki tantangan.

“Untuk itu, seluruh jajaran harus mampu melakukan penyesuaian perkembangan teknologi informasi” ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Selain itu, Kakanwil juga meminta untuk melakukan deteksi dini dengan rutin melakukan penggeledahan kamar hunian.

Parlindungan menilai, hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

“Lakukan kontrol secara ketat, serta fungsikan tempat-tempat penitipan HP” ucap Parlindungan saat memberikan penguatan

Terkait dengan tusi, Parlindungan meminta untuk terus menjaga loyalitas dan integritas

Karena, dengan mengedepankan loyalitas dan integritas pelaksanaan tugas akan terlaksana dengan baik

Dalam kesempatan yang sama itu Kakanwil Parlindungan menyinggung pemenuhan hak warga binaan.

“Seluruh hak-hak warga binaan harus terpenuhi dengan baik, karena hal itu merupakan tanggung jawab kita sebagai bagian dari pelaksana pembinaan warga binaan ” pungkas salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Ia menilai, pelayanan kepada warga binaan adalah satu hak yang harus dipenuhi.

“Karena komitmen Kemenkumhan Sulbar yaitu akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan” tutupnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *