Mamuju, Senin, 14 April 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri penyelenggaraan sosialisasi mengenai Kualitas Pelayanan Publik dan Partisipasi Aktif (KIPP) Tahun 2025 secara virtual melalui ruang rapat Seno Aji yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan partisipasi aktif dalam kompetisi inovasi yang akan datang, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi yang menekankan pentingnya inovasi sebagai kunci percepatan pencapaian kinerja.
Ia menilai bahwa inovasi tidak terbatas pada aplikasi digital, namun juga mencakup perubahan mekanisme kerja dan penyederhanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berdampak positif pada kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama itu, Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam kesempatan itu menyampaikan kriteria utama inovasi yang akan dinilai, yaitu kebaruan, efektivitas, manfaat, kemudahan penyebaran, dan keberlanjutan.
Lebih lanjut, ia memaparkan tahapan dan timeline Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025, yang meliputi:
* Launching KIPP oleh Menteri PANRB (Maret)
* Sosialisasi dan pengajuan proposal inovasi (April-Juni)
* Seleksi Administrasi (Juni)
* Penilaian proposal (Juni)
* Penilaian finalis Top Inovasi oleh Tim Penilai Independen (TPI) (Juli)
* Penilaian oleh masyarakat (Juli)
* Pengumuman hasil (Juli)
Menindaklanjuti sosialisasi ini, seluruh Kepala Kantor Wilayah diimbau untuk berkoordinasi dengan Biro Perencanaan dan Organisasi terkait pengusulan ide-ide inovatif dari unit kerja masing-masing.
Partisipasi aktif dari seluruh unit diharapkan dapat menghasilkan inovasi-inovasi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung pelaksanaan kegiatan itu.
Sehingga, Jajarannya akan terus berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya inovasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat.