Kanwil Kemenkumham Sulbar Evaluasi Hasil Survei IPK IKM

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut bahwa pemerintah saat ini terus berupaya memenuhi kebutuhan standar layanan bagi masyarakat.

“Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk terus memaksimalkan pemenuhan sarana dan prasarana layanan bagi masyarakat” ujar salah satu Kakanwil Unit Wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menilai, pemenuhan kebutuhan layanan merupakan tanggung jawab pemberi layanan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terkait standar pelayanan sesuai yang diamanatkan Undang-undang.

“Tak hanya itu, penerima layanan harus puas dengan layanan yang diberikan, sehingga perlu dilakukan evaluasi secara berkala, dalam rangka mengukur tingkat kepuasan atas Layanan yang diberikan, yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan untuk perbaikan layanan” sambungnya

Sementara itu, pada penyelenggaraan Rapat Presentasi Proposal Monev Hasil Survei IPK IKM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas Pelayanan publik perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan Layanan masyarakat.

Karena, organisasi yang baik adalah organisasi yang adaptif dalam mengantisipasi perkembangan global dan masyarakat.

“Dengan kata lain organisasi harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang memanfaatkan layanan organisasi secara cepat dan fleksibel,” lanjutnya

Dalam melakukan evaluasi layanan, Kementerian Hukum dan HAM saat ini melakukan melakukan metode survey salah satunya memanfaatkan Aplikasi 3AS Balitbang Hukum dan HAM yang di dalamnya memuat  hasil IPK dan IKM serta indeks integritas organisasi

Survei melalui aplikasi 3AS Balitbang Hukum dan HAM ini, berbasis elektronik yang dapat menghitung secara otomatis hasil survei berdasarkan indikator penilaian, pembobotan nilai yg telah ditetapkan dengan jumlah responden secara otomatis real time.

“Untuk di lingkungan Kemenkumham Sulawesi Barat, hasil survei Aplikasi 3AS ini dijadikan sebagai bahan pertimbangan, sehingga ditekankan agar seluruh UPT untuk konsisten melaksanakan survei IPK, IKM dan survei integritas setiap bulan, sebagaimana diatur dalam Permenpan RB No 14 th 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat” lanjutnya

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB

Regional

Gempa M 6,7 Guncang Sigi, 1 Tewas dan Ratusan Rumah Rusak

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:59 WIB