Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Harmonisasi Terhadap Raperkada

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Melaksanakan ketentuan pembentukan  peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (5/7/2024).

Pada rapat harmonisasi yang dipimpin oleh Kadivyankumham, Rahendro Jati dengan didampingi Kasubid FPPHD, Arpan beserta para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, dilakukan harmonisasi terhadap 3 Raperkada  yaitu

Rapergub tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan, Rapergub tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi dan Rapergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Secara teknis administratif, rapat harmonisasi atas Raperkada dimaksud merupakan tindak lanjut dari surat Sekdaprov Subar, dimana setelah dinyatakan lengkap secara administrasi dan dilakukan analisis konsepsi oleh perancang peraturan perundang-undangan maka dilakukan harmonisasi.

Rahendro Jati menyatakan bahwa upaya mewujudkan peraturan yang berkualitas didaerah memerlukan sinergi berbagai pihak. “Harmonisasi Raperkada yang hari menunjukkan ada sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkumham, Biro Hukum Pemprov dan Dinas yang menjadi pemrakarsa” ujar Rahendro.

Sementara itu  perwakilan dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah,  menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas proses harmonisasi karena membantu pihaknya untuk memperbaiki 2 Rapergub yang diprakarsai.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menekankan pentingnya proses harmonisasi utk mewujudkan produk hukum yang berkualitas di Sulbar.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru