Kapolres Majene Pastikan Oknum Pengrusakan Kantor DPRD Majene Akan di Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2019 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE, RAKYATTA.CO — Pasca kericuhan yang terjadi di gedung DPRD saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi dikantor DPRD Majene yang menolak RUU KPK & RUU KUHP meninggalkan banyak cerita, bagaimana tidak kantor Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi tempat menampung aspirasi rakyat tersebut dilempari oleh sekelompok mahasiswa yang tadinya melakukan aksi damai berubah menjadi aksi yang anarkis.

Puluhan kaca jendela kantor DPRD rusak dan pecah akibat lemparan batu dari sekelompok mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis, selain itu 3 orang personil Polri yang melakukan pengamanan dilokasi aksi juga mengalami luka akibat lemparan batu salah satunya adalah polisi wanita, beberapa staf kantor DPRD Majene juga mengalami sesak nafas akibat terkena lemparan batu dibagian dada oleh mahasiswa didepan kantor DPRD Majene.

Bukan hanya itu mahasiswa juga mencoret-coret tembok gedung dan pagar kantor dewan perwakilan rakyat majene dengan pilox warna hitam serta sampah dan batu yang berserakan didepan kantor DPRD Majene ditinggalkan begitu saja oleh mereka setelah melakukan aksinya.

Kapolres Majene AKBP Asri Effendy, SIK sangat menyesalkan aksi yang dilakukan mahasiswa, dimana mereka dikawal dengan baik saat menyampaikan aspirasinya didepan umum namun mereka melempari aparat kepolisian dengan batu seperti layaknya bukan mahasiswa yang intelektual dan terdidik.

“Saya berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi kedepannya, dan oknum mahasiswa yang diketahui melakukan tindakan pelanggaran hukum akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku di Negeri ini,”tegas Kapolres Majene.

Sumber: Humas Polres Majene

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB