Kapolres Majene Pastikan Oknum Pengrusakan Kantor DPRD Majene Akan di Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku

MAJENE, RAKYATTA.CO — Pasca kericuhan yang terjadi di gedung DPRD saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi dikantor DPRD Majene yang menolak RUU KPK & RUU KUHP meninggalkan banyak cerita, bagaimana tidak kantor Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi tempat menampung aspirasi rakyat tersebut dilempari oleh sekelompok mahasiswa yang tadinya melakukan aksi damai berubah menjadi aksi yang anarkis.

Puluhan kaca jendela kantor DPRD rusak dan pecah akibat lemparan batu dari sekelompok mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis, selain itu 3 orang personil Polri yang melakukan pengamanan dilokasi aksi juga mengalami luka akibat lemparan batu salah satunya adalah polisi wanita, beberapa staf kantor DPRD Majene juga mengalami sesak nafas akibat terkena lemparan batu dibagian dada oleh mahasiswa didepan kantor DPRD Majene.

Bukan hanya itu mahasiswa juga mencoret-coret tembok gedung dan pagar kantor dewan perwakilan rakyat majene dengan pilox warna hitam serta sampah dan batu yang berserakan didepan kantor DPRD Majene ditinggalkan begitu saja oleh mereka setelah melakukan aksinya.

Kapolres Majene AKBP Asri Effendy, SIK sangat menyesalkan aksi yang dilakukan mahasiswa, dimana mereka dikawal dengan baik saat menyampaikan aspirasinya didepan umum namun mereka melempari aparat kepolisian dengan batu seperti layaknya bukan mahasiswa yang intelektual dan terdidik.

“Saya berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi kedepannya, dan oknum mahasiswa yang diketahui melakukan tindakan pelanggaran hukum akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku di Negeri ini,”tegas Kapolres Majene.

Sumber: Humas Polres Majene

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *