Kapolres Majene Pastikan Oknum Pengrusakan Kantor DPRD Majene Akan di Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2019 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE, RAKYATTA.CO — Pasca kericuhan yang terjadi di gedung DPRD saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi dikantor DPRD Majene yang menolak RUU KPK & RUU KUHP meninggalkan banyak cerita, bagaimana tidak kantor Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi tempat menampung aspirasi rakyat tersebut dilempari oleh sekelompok mahasiswa yang tadinya melakukan aksi damai berubah menjadi aksi yang anarkis.

Puluhan kaca jendela kantor DPRD rusak dan pecah akibat lemparan batu dari sekelompok mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis, selain itu 3 orang personil Polri yang melakukan pengamanan dilokasi aksi juga mengalami luka akibat lemparan batu salah satunya adalah polisi wanita, beberapa staf kantor DPRD Majene juga mengalami sesak nafas akibat terkena lemparan batu dibagian dada oleh mahasiswa didepan kantor DPRD Majene.

Bukan hanya itu mahasiswa juga mencoret-coret tembok gedung dan pagar kantor dewan perwakilan rakyat majene dengan pilox warna hitam serta sampah dan batu yang berserakan didepan kantor DPRD Majene ditinggalkan begitu saja oleh mereka setelah melakukan aksinya.

Kapolres Majene AKBP Asri Effendy, SIK sangat menyesalkan aksi yang dilakukan mahasiswa, dimana mereka dikawal dengan baik saat menyampaikan aspirasinya didepan umum namun mereka melempari aparat kepolisian dengan batu seperti layaknya bukan mahasiswa yang intelektual dan terdidik.

“Saya berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi kedepannya, dan oknum mahasiswa yang diketahui melakukan tindakan pelanggaran hukum akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku di Negeri ini,”tegas Kapolres Majene.

Sumber: Humas Polres Majene

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru